Deli Serdang , MPOL:Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang mengamankan seorang pria berinisial LS (43), warga Cemara Pasar 1 Lorong 3 Barat Desa Sampali Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
Baca Juga:
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi,SH, MH menyampaikan, pengungkapan tersebut berawal pada hari Selasa 16 Juni 2026 sekira pukul 17.00 wib bahwa masyarakat menginformasikan adanya seorang laki-laki yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di kawasan jalan Cemara Pasar 1 Lorong 3 Barat Desa Sampali Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang segera melakukan penyelidikan ke lokasi di maksud dan sekira pukul 18.00 wib personil tiba di lokasi dan melihat ciri ciri pelaku sesuai yang di informasikan oleh masyarakat.
Selanjunya, personil Sat Resnarkoba melakukan under cover buy dan berhasil menangkap tersangka LS.
Dari tersangka disita barang bukti berupa 5 plastik klip transparan yang berisikan sabu dengan berat bruto 506,87 gram, 1 unit HP android merek oppo, 1 plastik asoy warna putih, dan 1 paperbag warna coklat putih yang berada dimeja didepan pelaku saat itu.
Kemudian petugas melakukan introgasi yang diakui tersangka kalau narkotik tersebut miliknya yang dibeli dari seseorang.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH menyampaikan bahwa Polresta Deli Serdang akan terus memerangi peredaran narkoba dan akan menindak tegas bagi pelaku yang masih melakukan penyalahgunaan narkoba.
"Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan kami juga mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba," ungkapnya.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan