Serdang Bedagai
, MPOL - Dua pria berinisial SS dan PS diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba)
Polres Serdang Bedagai (Sergai), Rabu (8/7/2026) pagi sekira pukul 09.30 WIB.
Baca Juga:
Keduanya ditangkap diduga terlibat penyalahgunaan
narkoba di Dusun II Desa Pon, Kecamatan
Sei Bamban berkat adanya laporan warga lewat Call Center 110.
Petugas mengamankan dua bungkus sabu dalam plastik kecil, kaca pirex yang masih menyisakan lekatan narkotika jenis sabu, alat hisap dan uang Rp47 ribu.
"Dalam Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu, Kasat Narkoba
Polres Sergai AKP Erikson David, S.H, M.H, turun langsung," ujar Kasi Humas
Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H,M.H
Saat diinterogasi, bilang Bringin kedua pria itu berdalih barang haram tersebut milik seorang pria berinisial IG, yang lari saat penyergapan.
Kini para terduga diamankan di Mapolres Sergai berikut barang bukti. (ARM)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani