Senin, 31 Agustus 2026

Parit Jalan Dibeton, Harga Mediasi Warga Rp.50 Juta

Alfiannur - Senin, 31 Agustus 2026 12:09 WIB
Parit Jalan Dibeton, Harga Mediasi Warga Rp.50 Juta
Meskipun dalam PETA Tata Ruang dan PETA BPN jelas tertera adanya jalan lingkungan/gang, namun Dalil Maha dan anak-anaknya bersikukuh jika jalanan-gang tersebut bukan fasilitas umum. (Ist)
Medan, MPOL - Ada-ada saja tingkah aneh menjerumus barbar, warga di Jl. Karya Dame Ujung Kel. Sei Agul Kec. Medan Barat. Dengan membeton parit jalan didaerah tersebut.

Baca Juga:
Uniknya lagi, Dalil Maha salahsatu warga yang disebut sebagai orang yang terindikasi bertanggungjawab karena diduga menginstruksikan penutupan parit yang dilakukan oleh anak-anaknya tersebut membantah parit yang berada dalam gang tersebut ditutup.


Menurut Maha, pihaknya hanya membangun kembali tembok rumah, yang telah dirubuhkan warga pemilik rumah. Pemilik rumah tersebut Zul, membongkar tembok rumahnya, hingga dirinya dapat keluar masuk dari gang yang bersisian dengan rumahnya. Lucunya, kali ini Maha membangun tembok diatas parit dan jalan lingkungan/gang, yang berhadapan/bersisian dengan rumah Zul.
"Oh kita hanya membangun kembali tembok yang telah dirubuhkan si Zul itu", alasannya Maha lewat selulernya kepada wartawan, Jumat, 28 Agustus 2026.


Maha bahkan mengajak wartawan untuk bersama dengan dirinya kelapangan, meninjau lokasi. Dengan alasan gang yang ada paritnya tersebut bukanlah fasilitas umum, tapi adalah lahan warisan pribadi, berdasarkan keterangan dibawah tangan (dahulu keterangan kepala lorong, red).


"Bukan gang umum, kalaupun fasilitas umum dulunya berasal dari lahan peninggalan keluarga", kilah Maha.


Saat dikonfirmasikan bahwa berdasarkan PETA Tata Ruang Kel.Sei Agul, yang dapat diunduh di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan dan merupakan informasi publik, juga disebarluaskan pada PETA ATR BPN, bahwa lokasi tersebut merupakan fasilitas umum berupa jalan lingkungan dan gagng. Maha tetap kukuh menyebut gang yang merupakan jalan lingkungan tersebut adalah jalan pribadi dan bukan fasilitas umum.


Maha juga berkelit jika orang yang disebutnya sebagai Zul itu(pemilik rumah disebelah gang) tidak koperatif, dan tidak bersedia dimediasi dikantor kelurahan.


Maha membantah ada meminta uang pengganti tembok yang.dibangunnya diatas parit tersebut, kepada pemilik rumah (Zul), sebesar Rp. 50 juta, hingga akhirnya menjadi Rp. 45 juta.


"Ah mana ada itu, tanyalah siapa nama orang kelurahan Sei Agul yang mengatakan, kami ada minta sejumlah uang sebagai kompensasi dalam mediasi", sebut Maha lagi.


Begitupun Maha tidak menjawab wartawan, apa kewenangannya bermediasi terhadap fasilitas Pemko Medan, yang diterakan dalam PETA Tata Ruang dan PETA ATR BPN merupakan jalan lingkungan dan gang itu. Serta merupakan tanggungjawab Pemko Medan lewat Dinas dan Instansi terkait melakukan pemeliharaan dan pengawasan. Karena Maha membangun tembok dengan menutup parit jalan lingkungan (gang).


Mediasi Rp.45 juta


Zul pemilik rumah yang parit didepan rumahnya dibeton oleh anak-anak Maha tidak berhasil ditemui wartawan,Sabtu, 29 Agustus 2026. Hanya saja dari salahsatu warga yang jadi agen bagi penjualan rumah Zul tadi, membenarkan dalam SHM rumah Zul, bersisian dan berhadapan dengan jalan/gang(jalan lingkungan). Hingga tak dapat mengerti jika ada warga lain, yang membeton parit, hingga pemilik rumah tidak dapat keluar dari gang yang ada didepan/sisi rumahnya.


Wartawan juga belum dapat menghubungi Kepala Lingkungan, Lurah Sei Agul dan Camat Kec. Medan Barat, atas terjadinya dugaan perusakan fasilitas umum milik Pemko Medan tersebut(parit dibeton hingga terjadi perubahan dan struktur jalan lingkungan/gang). Hanya saja warga, sebut saja namanya Hendra (instial), membenarkan ada pihak kelurahan memediasi antara pihak Maha dengan Zul, dan disebut pihak Maha minta pengganti tembok yang dibangunnya sebesar Rp. 45 juta.


"Kabarnya sudah dimediasi kelurahan bang, dan pihak Maha minta pengganti tembok Rp.45 juta", sebut warga. (fitri)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru