Kamis, 09 Juli 2026

Poldasu Gagalkan Penyelundupan 101 Bungkus Pod Getar Narkoba Ke Jakarta

Josmarlin Tambunan - Kamis, 09 Juli 2026 20:10 WIB
Poldasu Gagalkan Penyelundupan 101 Bungkus Pod Getar Narkoba Ke Jakarta
Penyidik Ditres Narkoba Poldasu menggeledah barang bawaan tersangka.(ist)
Medan, MPOL:Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan 101 bungkus liquid rokok elektrik mengandung narkoba atau yang dikenal sebagai pod getar. Barang haram itu hendak dikirim ke Jakarta melalui Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:
Seorang penumpang pesawat berinisial DG (36), warga Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, ditangkap saat membawa koper berisi ratusan liquid mengandung zat etomidate. Polisi juga menyita enam botol kecil berisi ketamine serta sejumlah barang bukti lainnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama dengan pihak Bandara Kualanamu, Bea Cukai, dan Aviation Security (Avsec).


Tersangka berikut barang bukti 101 pod getar mengandung narkoba.(ist)


"Barang bukti diselipkan di dalam koper, tepatnya di sela-sela pakaian, sebanyak 101 bungkus," kata Andy, Kamis (9/7/2026).

Andy menjelaskan, kasus ini terungkap setelah petugas menerima informasi adanya rencana pengiriman liquid mengandung narkoba dari Medan menuju Jakarta melalui Bandara Kualanamu.

Tim kemudian melakukan penyelidikan dan membuntuti pelaku hingga masuk ke area keberangkatan.

Saat melewati pemeriksaan X-ray sekitar pukul 15.50 WIB, petugas bersama Avsec memeriksa koper milik tersangka. Hasilnya, ditemukan 101 bungkus liquid pod getar yang disembunyikan di dalam lipatan pakaian di koper berlogo Louis Vuitton (LV).

"Tersangka menyembunyikan liquid yang sudah dikemas ke dalam koper dan diselipkan di antara pakaian untuk mengelabui petugas pemeriksaan," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, DG mengaku memperoleh liquid narkoba tersebut dari pria inisial A di Kampung Madras, Medan.

Seluruh barang rencananya akan dikirim dan diedarkan di Jakarta. "Polda Sumut masih memburu pemasok sekaligus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran pod getar yang terlibat dalam kasus tersebut," pungkas Kombes Andy Arisandi.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru