Selasa, 14 Juli 2026

Pencurian Sepeda Motor di Tapanuli Tengah Diciduk

Josmarlin Tambunan - Selasa, 14 Juli 2026 18:38 WIB
Pencurian Sepeda Motor di Tapanuli Tengah Diciduk
Tersangka pencuri sepeda motot.(ist).
Tapteng, MPOL: Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah mengamankan seorang pria berinisial ASH (23) yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor di Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Baca Juga:
Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim, Iptu Dian Agustian Perdana, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
Dijelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026, sekitar pukul 09.30 WIB di teras rumah seorang warga bernama Japar Hasibuan (31) di Kelurahan Hutabalang. Kasus ini kemudian resmi dilaporkan ke Polres Tapanuli Tengah keesokan harinya, Senin, 13 Juli 2026.

Menurut keterangan Japar, pencurian tersebut pertama kali diketahui saat dirinya hendak keluar rumah untuk membeli makanan. Ia terkejut tidak mendapati sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BB 6230 MA miliknya yang terparkir di teras rumah. Korban kemudian meminta bantuan tetangga untuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi.

Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat dua orang laki-laki menggunakan becak motor tanpa pelat nomor sedang mendorong sepeda motor milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp7.000.000.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapteng bersama Unit Reskrim Polsek Pinangsori melakukan penyelidikan lapangan. Berdasarkan hasil analisis rekaman kamera pengawas dan keterangan dari warga setempat, petugas mengidentifikasi identitas salah satu terduga pelaku, yakni ASH, warga Kelurahan Lopian, Kecamatan Badiri.

Petugas kepolisian dengan dibantu oleh masyarakat sekitar kemudian mengamankan ASH. Dari hasil pengembangan di lapangan, sepeda motor milik korban berhasil ditemukan di sekitar kediaman terduga pelaku lainnya berinisial MN (26). Namun, MN belum berada di lokasi dan saat ini keberadaannya masih dalam penelusuran pihak kepolisian.

Barang bukti yang diamankan petugas dalam perkara ini meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban beserta STNK, satu unit becak motor tanpa pelat nomor yang diduga digunakan saat beraksi, serta sebuah kunci kontak.

Saat ini, terduga pelaku ASH beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru