Senin, 27 Juli 2026

Viral Cod Mobil Berujung Pemukulan, Pelaku dan Korban Diduga Anggota Militer

Alfiannur - Senin, 27 Juli 2026 18:48 WIB
Viral Cod Mobil Berujung Pemukulan, Pelaku dan Korban Diduga Anggota Militer
cod mobil berujung kekerasan, tersangka dan korban terindikasi sama-sama aparat. Korban Ari tengah menjalani perawatan di RS Putri Hijau Medan(ist)
Medan, MPOL - Peristiwa penjualan mobil bekas COD(antar bayar ditempat) dikawasan Perumahan Bumi Asri Jl. Asrama Kec. Medan Helvetia, Minggu malam, (26/7/2026) berakhir dengan keributan hingga terjadi aksi kekerasan. Pengeroyokan itu viral dan menjadi perbincangan di jagat maya, apalagi setelah beredar kabar jika pelaku pemukulan dan korban pemukulan adalah sama-sama anggota tentara aktif.

Baca Juga:

Dari informasi dilapangan, awalnya setelah disepakati untuk pertemuan. Datanglah Andi dan Ari sebagai pihak yang melakukan penjualan mobil cod, kepada penawarnya sebut saja bernama Iman SP di Perumahan Bumi Asri.

Entah bagaimana komunikasi antara calon penjual dan calon pembeli itu, terjadi keributan antara Iman dengan Andi dan Ari, hingga menyulut kerumunan warga perumahan. Hingga kemudian terdengar teriakan provokasi dari arah kerumunan warga , berupa suara mirip nada seorang wanita menuding jika Andi dan Ari adalah maling.

Hingga kemudian terjadilah peristiwa kekerasan yakni pengeroyokan terhadap Andy dan Ari yang kini tengah menjalani perawatan di di RS Putri Hijau. Ari belakangan disebut bertugas di TOPDAM. Sementara salahsatu kerabat Iman yang diduga terkait pengeroyokan yaitu LPS, disebut bertugas di Bekangdam.

Dari keterangan warga di lokasi kejadian, Petugas Poldasu tengah menangani insiden tersebut. Dan mendalami peristiwa, serta akan akan memanggil para pihak guna keterangan duduk perkara. Wartawan masih menggali informasi peristiwa viral ini, namun belum ada informasi resmi jika kedua aparat tersebut adalah anggota militer.

Marwandi atau Andi kemudian melakukan laporan aksi kekerasan berupa pengeroyokan terhadap dirinya tersebut ke Poldasu No. STTLP/B/1212/VII/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 27 Juli 2026. Ditandatangani Ka.SPKT Poldasu AKBP Drs. Hermansyah. Humas Poldasu F. Walintukan belum membalas wha wartawan terkait laporan dari peristiwa kekerasan di Bumi Asri Minggu malam, (26/7/2026). (fitri)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru