Medan, MPOL: Lima komplotan pelaku penipuan online (Scamming) yang bermarkas di salah satu ruangan di Podomoro Tower Liberty Lt 18 Jl Putri Hijau, Kel Kesawan, Kec Medan Barat, ditangkap Subdit II Dit Siber Poldasu Sumut.
Baca Juga:
Ke lima orang yang diamankan itu ternyata pernah melakukan penipuan Scamming di Kamboja. Lalu kemudian mereka datang ke Indonesia dan membangun sindikat dengan memilih markas Apartemen Podomoro.
Ke lima orang itu dua diantaranya warga Indonesia yakni Vuitton Markus alias Kevin Muklis (26), warga Jalan Timor Baru, Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, dan seorang wanita berinisial TVS, asisten rumah tangga. Lalu, Muhammad Muhajid dan Ayub Zain, keduanya warga negara Pakistan, dan Karandeep Singh, warga negara India.
Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Bayu Wicaksono mengatakan, lima orang yang diamankan di apartemen Podomoro pernah bekerja menjadi pelaku scamming di negara Kamboja.
Namun, pada akhir Desember 2025 lalu, tersangka Vuitton Markus alias Kevin Muklis kembali ke Kota Medan, dan para WNA kembali ke negara masing-masing
Pada bulan Februari, tersangka Vuitton menghubungi para WNA dan seorang wanita, meminta mereka datang ke Kota Medan untuk membangun jaringan scamming di Medan. Vuitton merupakan otak pelaku.
Setelah bertemu, mereka berkumpul di Podomoro membagi tugas dan peran masing-masing. WNA asing itu menjadi polisi dan petugas Kominfo sedangkan VM sebagai petugas OJK (Otoritas Jasa Keuangan) serta mempersiapkan segala sesuatu termasuk menempah baju dinas polisi India dan sebagainya, bahkan mempersiapkan bendera India.
"Si VM ini menghubungi tiga WNA ini untuk bersama-sama dia bekerja di Indonesia tepatnya di Medan," ujarnya.
Selanjutnya, pelaku membuat akun Facebook menggunakan identitas perempuan guna membangun hubungan dan memperoleh kepercayaan target.
"Mereka membuat akun Facebook seolah-olah seorang perempuan untuk berteman dengan calon korbannya," ujar Bayu.
Dalam menjalankan aksinya, FM menghubungi korban, JL (60) ibu rumah tangga dengan mengaku sebagai petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia menyampaikan bahwa korban sedang dipantau kepolisian terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan menawarkan bantuan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Kemudian, warga negara Pakistan dan India itu menghubungi korban dengan mengatakan akan menangkapnya.
Korban yang terjebak mulai tertipu dan mentransfer uang ke tersangka Kevin Muklis sebanyak Rp 6,7 Miliar.
"Untuk.meyakinkan korban, tersangka VM berpura-pura mengembalikan sebagian kecil uang yang diterimanya ke rekening korban. Begitu juga sampai berulang-ulang sehingga korban merasa yakin. Padahal uang yang dikirim pelaku adalah bagian dari uang yang diberikan korban itu, hingga totalnya jadi Rp 6,7 Miliar," jelas Bayu.
Aksi tersebut berlangsung sejak Februari hingga Juli 2026. Karena belum menemukan target yang sesuai di Indonesia, para pelaku kemudian memperluas sasaran ke India.
Dari lokasi penggerebekan, penyidik menyita dua unit mobil mewah yang diduga berasal dari hasil kejahatan, satu unit sepeda motor, sejumlah telepon genggam berbagai merek, laptop, baju dinas polisi India dengan pangkat bintang dua lengkap topi, bendera India serta perangkat komunikasi lain yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.
Dir Siber Kombes Pol Dr Bayu Wicaksono mengatakan, dari ke empat orang yang diamankan hanya Vuitton Markus alias Kevin Muklis yang dijadikan tersangka dan Tiara saksi.
Sementara Muhammad Muhajid dan Ayub Zain, keduanya warga negara Pakistan, dan Karandeep Singh, warga negara India tidak dijadikan tersangka dengan alasan tidak ada yang menjadi korban di Indonesia, hanya saja diyakini ada korbannya WN Pakistan dan India.
"Tidak ada kita temukan korbannya Warga Indonesia sehingga mereka kita titipkan di rumah penitipan Rudenim Imigrasi untuk selanjutnya di Deportasi ke negara asalnya," sebutnya.
Sementara itu, Dir Siber Poldasu Kombes Bayu Wicaksono yang ditanya teroisah soal uang Rp 6,7 milyar yang diraup tersangka VM dari korbannya apalah ada dibagi kepada ke tiga warga asing itu atau dikantongi VM sendiri, Kombes Bayu Wicaksono tidak memberi jawaban.(jos).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan