Rabu, 23 September 2026

Orangtua Korban Kecewa,Tiga Bulan Kasus Pengeroyokan Anaknya Mengendap di Polres P.Siantar

Efendi Damanik - Rabu, 23 September 2026 10:19 WIB
Orangtua Korban Kecewa,Tiga Bulan Kasus Pengeroyokan Anaknya Mengendap di Polres P.Siantar
Ist
Korban saat ofname di RS Tiara.
P.Siantar, MPOL -Tiga bulan berlalu kasus pengeroyokan terhadap Ikmal, anak seorang wartawan di Pematangsiantar, dilaporkan ke polres Pematang Siantar, hingga Selasa (22/9/2026), pelaku belum juga ditangkap.

Baca Juga:
Lambannya penanganan kasus tersebut jadi sorotan dari orangtua korban, Jannes Boang Manalu, orangtua korban, mempertanyakan perkembangan penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Pematangsiantar sejak laporan terkait peristiwa yang disebut terjadi pada 31 Mei 2026 itu dibuat.

Jannes meminta Kapolres Pematangsiantar yang baru, AKBP Dhana Noer, mengevaluasi kinerja Kasatreskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar.

Menurut Jannes, selama menjabat Kasatreskrim, AKP Sandi dinilai belum menunjukkan kinerja yang memuaskan dalam pengungkapan sejumlah perkara, di contohkan beberapa kasus yang menjadi perhatian publik, termasuk kasus pengeroyokan di Taman Bunga dan beberapa kasus lainnya.

"Sudah tiga bulan berlalu, laporan kami terkait pengeroyokan terhadap anak kami,sampai detik ini satreskrim Polres Pematangsiantar tak mampu mengungkap para pelaku, selaku orangtua korban kecewa dan mirisnya tak satupun yang bisa ditangkap. Mungkinkah mereka menunggu para pelaku menyerahkan diri seperti kasus Taman Bunga dan pencurian emas batangan Pasar Horas?" kata Jannes kepada wartawan, Selasa (22/9).

Kekecewaan orangtua korba meminta Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Pematangsiantar melakukan evaluasi terhadap jabatan Kasatreskrim.

Tak hanya menyampaikan kritik, Jannes mengaku pihak keluarga dalam waktu dekat akan menggelar aksi damai di Mapolda Sumut. Aksi tersebut, kata dia, bertujuan mendesak Kapolda Sumut mengevaluasi penanganan perkara dan jabatan Kasatreskrim Polres Pematangsiantar.

"Dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Sumut agar Kapolda Sumut segera mencopot jabatan Kasatreskrim. Karena saya menilai Kasatreskrim tersebut tidak mampu mengemban tugas-tugas yang diberikan kepadanya," tandasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K., M.H., ketika dikonfirmasi (23/9) mengenai sorotan tersebut tidak berhasil.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru