Medan, MPOL: Terlilit hutang pinjaman online (Pinjol) dan main narkoba, dua pria tega merampok dan menghabisi sopir taksi online. Untuk menghilangkan jejak, mayat korban dibuang di kawasan perkebunan, Kabupaten Asahan.
Baca Juga:
Karena melakukan perlawanan, kedua tersangka terpaksa diberi tindakan terukur dengan menembak kedua kaki mereka.
Demikian disampaikan Dirreskrimum Poldasu Kombes Pol Cornelis H Simanjuntak, didampingi Kasubdit Jatanras Kompol Dr Jama K Purba, SH.MH dan Wadir Krimum kepada wartawan saat doorstop pengungkapan kasus tersebut, Selasa (27/19).
"Penyebab pembunuhan itu dikarenakan kedua pelaku terlilit masalah utang sehingga merencanakan melakukan aksi perampokan terhadap korban," kata
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Cornelis Simanjuntak.
Ia menjelaskan, aksi perampokan disertai pembunuhan itu sudah direncanakan kedua tersangka. Dalam perencanaanya, mereka terlebih dahulu mempersiapkan alat yang dibeli melalui pemesanan online.
"Kedua tersangka warga kawasan Sunggal. Mereka memesan grab lewat aplikasi di Jl.Medan-Binjai Km 10,8 dengan tujuan Medan. Namun, diperjalanan, kedua pelaku menjerat leher korban dengan menggunakan besi runcing berbentuk gergaji tipis yang bisa dilipat," jelas Direktur.
Dikatakan Kombes Cornelis, korban sempat melakukan perlawanan dengan mengambil senjata tajam dari bawah jok mobil. Namun akibat perlawanan itu, kedua pelaku langsung menghujami tusukan di leher dan sekujur tubuh korban hingga akhirnya korban tewas.
Kemudian, sambung Direktur Reskrimum itu, tubuh korban dimasukkan kedalam goni yang sudah dipersiapkan kedua pelaku. Lalu membawa mayat korban ke Kabupaten Asahan dan membuangnya di parit kawasan perkebunan.
"Kedua tersangka membuang mayat korban ke Kab Asahan untuk menghilangkan jejak. Selain itu, kedua tersangka ini pernah tinggal di Kabupaten Asahan," ujarnya.
Dijelaskan, kasus pembunuhan ini terungkap bermula dari penemuan jenazah Imran di dalam parit, Jalan Martil, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, pada Kamis (22/10) lalu.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu terjadi sehari sebelumnya di Jalan Kates, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, dimana kedua pelaku inisial MAH dan FSO memesan taksi online yang dikemudikan pelaku.
"Di tengah perjalanan kedua pelaku melancarkan aksi pembunuhan dan perampokan guna menguasai handphone serta mobil korban," jelasnya.
"Melalui serangkaian penyelidikan, analisis informasi teknologi, serta pemantauan, tim gabungan mengidentifikasi pelaku dan mengamankan MAH dan FSO di kawasan Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, kemarin," ujar perwira menengah tersebut.
Cornelis mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan kedua pelaku mengakui telah merampok dan membunuh serta merampas barang-barang milik korban lalu membuang jenazahnya ke wilayah Kisaran, Kabupaten Asahan.
"Dalam pengembangan penyidikan, tim gabungan menemukan mobil milik Imran di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, diduga hendak dijual kepada calon penadah," ungkapnya.
Dalam proses pengembangan untuk memastikan lokasi kejadian, kedua pelaku mencoba melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas terukur (tembak)
"Kedua tersangka ini positif pengguna narkoba. Bahkan diduga, mereka sebelum melakukan aksi kejinya terlebih dahulu mengkonsumsi narkoba ," katanya menambahkan, kedua tersangka mengaku baru kali pertama melakukan aksi keji.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan