Selasa, 03 November 2026

Satres Narkoba Gagalkan Pengiriman 15 Kg ganja Ke Lampung, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Anggotanya

Josmarlin Tambunan - Selasa, 03 November 2026 23:15 WIB
Satres Narkoba Gagalkan Pengiriman 15 Kg ganja Ke Lampung, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Anggotanya
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang menggagalkan pengiriman 15 kg sabu-sabu ke Lampung dengan mengamankan tiga orang pelaku.(ist)
Deli Serdang, MPOL: Satres Narkoba Polresta Deli Serdang menggagalkan pengiriman 15 kg sabu-sabu ke Lampung, dengan menangkap tiga orang pelaku. Ketiga tersangka membawa sabu-sabu dengan 15 kemasan menggunakan mobil, dimana barang haram itu dimasukan ke kompartemen bagian jok belakang mobil.

Baca Juga:
Para tersangka ditangkap di kawasan pintu tol Berandan, Kab Langkat pada Minggu (1/11) sekitar pukul p4.00 wib.

Kapolresta Deli Serdang KBP Muhammad didampingi Kasatres Narkoba Kompol Dr Feri Kusnadi mengatakan, ke tiga pria berinisial S, T, dan I. Dari hasil penyelidikan, para tersangka membawa sabu dari wilayah Aceh menuju Lampung.

"Dalam pemeriksaan ketiga tersangka mengaku bekas membawa sabu-sabu ke Lampung dengan menggunakan jalan darat karena tergiur upah Rp.300 juta," katanya, Selasa (3/11).

KAPOLRESTA APRESIASI

Dalam kaitan itu, Kapolresta Deli Serdang KBP Muhammad memberikan apresiasi kepada Satres Narkoba dibawah pimpinan Kasat Kompol Dr Feri Kusnadi.

"Saya memberikan apresiasi kepada jajaran Satres Narkoba atas keberhasilan mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu antar propinsi. Keberhasilan ini merupakan kerja keras, ketelitian, serta strategi penyelidikan akhirnya

sebelum barang haram itu dibawa lebih jauh menuju Lampung, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan personil Sat Narkoba," kata Kapolresta, Selasa (3/11) saat memimpin pres relise.

"Pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan dan konsistensi Polresta Deli Serdang dalam memerangi peredaran gelap narkotika," katanya lagi.

Kapolresta DS menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para bandar maupun jaringan pengedar narkotika yang berupaya merusak generasi bangsa.

"Jangan pernah berpikir bahwa wilayah hukum Polresta Deli Serdang bisa dijadikan tempat yang aman untuk menjalankan bisnis narkotika," tegasnya kembali.

Kapolresta juga meminta jajarannya untuk tidak berhenti sampai pada penangkapan para tersangka.

Diharapkan adanya pengembangan kasus yang harus terus dilakukan guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru