Pengacara Top Kamaruddin Simanjuntak Berpulang, Maruli Siahaan Hadir Sampaikan Belasungkawa
Jakarta, MPOL Ikatan persaudaraan sesama anak rantau tidak pernah lekang oleh jarak. Dalam suasana duka, kepedulian dan kebersamaan menjadi
Nusantara
Medan, MPOL - Persoalan oknum perwira polisi Polrestabes Medan yang melarang dan membentak wartawan saat melakukan peliputan mendapat perhatian dan kecaman dari praktisi hukum.
Baca Juga:
Sikap arogan yang ditunjukkan Kasi Keu Polrestabes Medan, Kompol KN kepada wartawan saat bekerja mengumpulkan informasi dinilai tidak pantas karena dianggap melakukan perintangan terhadap wartawan dalam menjalankan tugasnya.
Adalah Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaruan Peradilan (Pushpa) Sumut, Muslim Muis, S.H, angkat bicara. Muslim sangat mengecam tindakan yang dilakukan Kompol KN terhadap wartawan yang sedang bekerja tanpa sedikit pun mengganggu aktivitas perwira menengah (Pamen) Polri tersebut.
"Yang pertama dilihat dulu kok bisa jadi polisi dia. Jangan-jangan dia masuk polisi nyogok, ya kan? Karena apa? Karena sikapnya (kepada wartawan) begitu," kata Muslim Muis kepada Medan Pos, Kamis (2/5/2024).
Muslim mengatakan, sebagai seorang perwira polisi, Kompol KN harusnya paham undang-undang tentang keterbukaan informasi publik. Yang kedua, sambungnya, Kompol KN juga harus mengerti tentang undang-undang pers nomor 40 tahun 1999.
"Lihatlah di situ (undang-undang pers), tugas pers itu untuk menyampaikan yang sebenar-benarnya. Dia (Kompol KN) penegak hukum tapi gak ngerti hukum, besok-besok tidak usah jadi polisi lagi dia," sebutnya.
"Kalau dia melarang, membentak wartawan saat melakukan peliputan itu sama saja merintangi tugas wartawan. Itu bukan sikap polisi sebenarnya. Makanya gak cocok dia jadi polisi, jadi preman aja," ucapnya.
Karena ulah Kompol KN yang sangat menyayat hati wartawan, Muslim pun meminta Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Efendi untuk mencopot jabatannya.
"Intinya kita minta Kapolda Sumut untuk mengevaluasi oknum perwira tersebut. Kalau perlu dalam minggu ini dicopot dia," tegasnya.
Sebelumnya, sikap arogansi yang ditunjukkan oknum perwira Polrestabes Medan kepada wartawan tak pantas untuk ditiru. Sebagai seorang polisi, apalagi sudah menjadi perwira, Kasi Keu Polrestabes Medan, Kompol KN seharusnya mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat bukan malah sok jago melarang dan membentak-bentak wartawan saat bertugas melakukan peliputan.
Perasaan superioritas ditunjukkan Kompol KN saat awak media sedang memfoto mobil milik petugas Sat Resnarkoba Polrestabes Medan yang kacanya pecah dilempari warga kala petugas menangkap terduga bandar sabu di Asrama Glugur Hong, Kelurahan Sidorame Barat 1, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Rabu (1/5/2024) malam.
Saat wartawan sedang memfoto mobil Toyota Rush warna putih BK 1511 IJ, Kompol KN yang sedang berdiri di depan Gedung Sat Resnarkoba melarang dan membentak agar jangan difoto. Padahal, awak media sudah memberitahukan bahwa dirinya adalah wartawan yang kesehariannya bertugas meliput di Polrestabes Medan.
"Hei, kau polisi?," hardik Kompol KN kepada wartawan.
"Kau wartawan? Wartawan mana kok foto-foto," katanya dengan membentak sembari menunjuk-nunjuk ke hadapan awak media.
Awak media yang merasa sudah menjelaskan bahwa dirinya adalah wartawan di Polrestabes Medan terus melanjutkan pekerjaannya. Lagi-lagi terdengar suara keras Kompol KN yang bertanya kepada personel Sat Resnarkoba yang saat itu berada di ruangan piket.
"Wartawan dia ini? Katanya dari Medan Pos. Foto-foto pula dia ini," ucapnya dengan nada tinggi yang didengar wartawan di belakang mobil.
Kompol KN dianggap tidak mengerti bahwa wartawan dilindungi undang-undang nomor 40 tahun 1999 bahwa kebebasan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Selain itu, untuk menjamin kemerdekaan pers, pers mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
Kapolrestabes Medan, KBP Teddy JS Marbun ketika dikonfirmasi hanya memberikan jawaban normatif.
"Terima kasih infonya," katanya, Kamis (2/5/2024) pagi. *
Jakarta, MPOL Ikatan persaudaraan sesama anak rantau tidak pernah lekang oleh jarak. Dalam suasana duka, kepedulian dan kebersamaan menjadi
Nusantara
Medan, MPOL Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapol
Sumatera Utara
Medan, MPOL Kepala Satuan Pengawas Intern (Ka. SPI) Perumda Tirtanadi, Perdinan Ginting, membantah Instagram dengan akun Medan TKP yang me
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL &ndash PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) melalui INALUM ISP meraih dua penghargaan Gold dalam ajang Indonesian SDGs Awa
Nusantara
Medan, MPOL PT JETOUR Sales Indonesia terus memperluas jangkauannya di Indonesia dengan menghadirkan JETOUR T2 iDM pada gelaran pameran J
Sumatera Utara
Medan, MPOL Upaya menghadirkan akses pendidikan yang lebih baik bagi anakanak di kawasan Belawan mendapat dukungan melalui kolaborasi PT
Sumatera Utara
Pekanbaru, MPOL &ndash Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus memperkuat keandalan operasional dan memasti
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Guru Besar Teknik Mesin Universitas Pertamina (UPER), Prof. Dr. Eng. Ir. Iman Kartolaksono Reksowardojo, M.Eng., menilai tra
Pendidikan
Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali menyeser peredaran dan penyalahgunaan narkoba.Kali ini di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, K
Sumatera Utara
Medan, MPOL Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang diajukan PT Toba Surimi Industries Tbk (PT TSI) terhadap Bank Mandiri dan sejumlah p
Hukum