Sabtu, 26 Oktober 2024

Polres Labusel Ungkap Peredaran Sabu Dikendalikan Wanita

Josmarlin Tambunan - Rabu, 10 Juli 2024 19:35 WIB
Polres Labusel Ungkap Peredaran Sabu Dikendalikan Wanita
Pria pengedar sabu dan wanita jaringannya diamankan bersama barang bukti di Mapolres Labusel.(ist).
Labusel, MPOL: Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) bersama Polsek Sei Kanan meringkus seorang wanita yang ditengarai sebagai pengendali peredaran narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (9/7/2024) sore.

Baca Juga:
Selain wanita bernama Eli Gustiana Boru Harahap (30), warga Lingkungan Kampung Lama Kelurahan Langga Payung, Kecamatan Sei Kanan, Labusel, terlebih dahulu ditangkap seorang pria berperan sebagai pengedar, yakni Iqbal Mahyudi Tambak alias Iqbal (29), warga Lingkungan Kampung Darat, Langga Payung.

"Awalnya ditangkap seorang pria pengedar sabu-sabu. Kemudian dikembangkan, ditangkap seorang wanita yang kita duga sebagai pengendali peredaran sabu tersebut," kata Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting, Rabu (10/7/2024).

Dijelaskannya, penangkapan terhadap Iqbal dilakukan di belakang rumah tersangka Eli Gustiana Boru Harahap, setelah personel Polsek Sei Kanan menindaklanjuti informasi masyarakat.

Warga menyebut di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering terjadi transaksi sabu-sabu, sehingga dilakukan pengintaian dan penyergapan. Tersangka Iqbal ditangkap dengan barang bukti 1 paket sabu di tangannya.

"Tersangka Iqbal mengaku sabu tersebut diperoleh dari Eli Gustiana Harahap," ungkap Maringan.

Selanjutnya, petugas melakukan penangkapan terhadap Eli Gustiana Boru Harahap yang berada tak jauh dari TKP. Di bawah posisi duduknya, ditemukan 6 paket kecil plastik klip diduga berisi sabu dibungkus kertas putih.

"Dari wanita itu kita juga menyita uang senilai Rp 3.459.000," jelasnya.

Kepada polisi, wanita tersebut mengakui sabu itu miliknya untuk diedarkan, diperoleh dari seorang pria bernama Irman, warga Tumbaga, Kabupaten Paluta.

"Sampai saat ini kita masih melakukan pengejaran terharap bandar sabu tersebut," pungkas Maringan.

Adapun barang bukti yang disita, 7 paket sabu berat total 0,94 gram, dan uang tunai sebesar Rp.3.459.000,-. Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejatisu Tahan 2 Wanita Tersangka Korupsi BOK dan Jaspel
Ngeri! Komplotan Begal Kembali Beraksi di Desa Durin Tonggal, Rampas Motor di Siang Hari
Pengendara Honda Beat Tewas Terlindas Dump Truck
Viral, Seorang Wanita Diduga ODGJ Bacok Ibu Kandung
Polres Labuhanbatu Ringkus Wanita di Hotel Terang, Kapolsek Bilah Hulu Pemilik Hotel?
Polres Sergai Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 39 Kg Sabu dan 2 Pelaku Diamankan
komentar
beritaTerbaru