Senin, 16 September 2024

Lanal Dumai Amankan 11, 668 Kg Sabu

Toga Pasaribu - Rabu, 17 Juli 2024 09:59 WIB
Lanal Dumai Amankan 11, 668 Kg Sabu
Lanal Dumai, berhasil menggagalkan 11, 668 sabu dan mengamankan 3 orang tersangka. (Ist)
Belawan, MPOL - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Lantamal I), melalui Fleet One Quick Respond (F1QR) TNI AL Lanal Dumai, berhasil menggagalkan dan mengamankan 1 (satu) unit speed boat 60 PK dan 3 (tiga) orang ABK diduga tersangka pelaku penyeludupan Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 11, 668 Kg yang dimasukkan dalam tas karung warna biru dari Linggi Malaysia di perairan Selinsing Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin (15/7/2024)

Baca Juga:
Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel, pada acara press conference yang dilaksanakan di Loby Mako Lanal Dumai mengatakan, keberhasil tim F1QR Lanal Dumai menggagalkan penyeludupan Narkoba tersebut berawal dari informasi di lapangan yang dikembangkan dan diduga akan ada penjemputan barang yang diduga Narkoba menggunakan Speed Boat mesin 80 PK jenis Pompong dari Malaysia.

Setelah mendapatkan perintah dari Danlanal Dumai, Tim F1QR Lanal Dumai bergerak menuju perairan Selinsing Kabupaten Bengkalis menggunakan speed boat patroli mesin 200 PK yang dipimpin oleh Danposal Tj. Medang dengan 2 orang personel Lanal Dumai untuk melaksanakan pengendapan dan penjejakan diperairan Selinsing Kabupaten Bengkalis. Lalu, pada pukul 22.28 WIB Tim F1QR Lanal Dumai mendeteksi 1 (satu) unit speed boat mencurigakan kemudian melaksanakan Prosedur Jarkaplid yang sempat diwarnai aksi kejar-kejaran sehingga Tim F1QR Lanal Dumai memberikan tembakan peringatan sebanyak 1 kali ke udara serta menabrakkan speed boat patroli Lanal ke Speedboat pelaku yang diduga membawa Narkoba.

"Salah satu pers F1QR Landum melaksanakan boarding dengan cara melompat ke speed boat pelaku dan berhasil mengamankan 3 (tiga) orang ABK, kemudian Tim F1QR Lanal Dumai melaksanakan interogasi untuk menanyakan keberadaan barang yang mereka bawa diduga Narkoba dan pelaku mengakui bahwa barang yang mereka bawa berisi Narkoba diletakkan sekitar 350 meter dari titik lokasi penangkapan.

Kemudian Tim F1QR Lanal Dumai mengecek barang tersebut dan berhasil menemukan sebuah tas karung warna biru berisi 11 (sebelas) bungkus teh cina dengan merk Guanyinwang diduga berisi Narkoba dan menaikkan ke speedboat pelaku", ungkap Danlanal.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diserahkan ke BNN Provinsi Riau untuk proses hukum lebih lanjut. Demikian siaran pers yang diterima dari Dispen Lantamal I. **

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Puncak HUT ke 119 Perumda Tirtanadi Berlangsung Meriah, Pj Gubsu: Pelayanan Harus Ditingkatkan
Anggota DPRD Medan Abdul Rahman Nasution Kembali Sosialisasikan Perda 16/2011
Polres Labuhanbatu Amankan Pelaku Diduga Perbuatan Cabul
Polsek Tanah Jawa & Jatanras Polres Simalungun Ungkap Kasus Pencurian Mobil Ambulance Puskesmas, Dua Pelaku Ditangkap
Polres Samosir Amankan Deklarasi dari Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir Vandiko Gultom dan Ariston Sidauruk
Ngedar Sabu di Labuhanbatu, Warga Paluta Dihadiahi Peluru
komentar
beritaTerbaru