Sabtu, 14 Desember 2024

Selama Masa Kampanye, Polda Sumut Menindak 2.967 Knalpot Tidak sesuai Spektek

Josmarlin Tambunan - Jumat, 02 Februari 2024 18:04 WIB
Selama Masa Kampanye, Polda Sumut Menindak 2.967 Knalpot Tidak sesuai Spektek
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.(dok)
Medan,MPOL:Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut menindak sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar/spektek selama tahapan kampanye di masa Pemilu 2024.

Baca Juga:
Dari data yang diterima, Jumat (2/2), Dit Lantas Polda Sumut menindak sebanyak 2.967 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spektek selama kurun waktu lebih kurang empat bulan terakhir.

Kemudian menindak pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sebanyak 17.894 orang dan pengendara melawan arah 5.920 kendaraan.

"Polisi menindak setiap pelanggaran lalulintas yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya dan mengganggu kamseltibcar lalulintas," ujar Mantan Wadirlantas Kalteng itu.

Polisi juga menghimbau panitia maupun pihak penyelenggara untuk memastikan sepeda motor yang mengikuti kampanye akbar agar mematuhi aturan dengan memakai helm dan menggunakan knalpot sesuai spektek.

"Kita pun juga mengimbau kepada panitia untuk bersama-sama menertibkan hal itu," ungkapnya imbauan itu untuk kepentingan bersama.

"Polda Sumut tidak ingin adanya korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas saat berlangsungnya pesta demokrasi (kampanye akbar-red)," pungkasnya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Delitua Periksa Terlapor Pengrusakan, Selamat: Saya tidak ada melakukan pengrusakan
Sukur Nababan : Kita Cetak Sejarah Di Taput, Biarlah Seorang Ibu ' Pasikkophon ' Pembangunan Untuk Lebih Maju
Mak Amir-Jiji Kampanye Akhir di Kampung Halaman
Adian Napitupulu: Tidak Ada Intimidasi, Jangan Takut Memilih Satika-Sarlandy
Kampanye Akbar Satika - Sarlandy Dibanjiri 35 Ribu Massa Pendukung
Rayakan Ultah ke-56, Ketua DPRD Medan Dapat Ucapan Selamat dari Wakil Ketua dan Sekwan
komentar
beritaTerbaru