Kamis, 15 Mei 2025

Buntut Video Pengakuan Bandar Narkoba Setor ke Polisi, Kapolres Labuhanbatu dan Kasat Narkoba Diperiksa Propam

Josmarlin Tambunan - Selasa, 25 Februari 2025 00:18 WIB
Buntut Video Pengakuan Bandar Narkoba Setor ke Polisi, Kapolres Labuhanbatu dan Kasat Narkoba Diperiksa Propam
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto.
Medan, MPOL: Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengakui Propam Poldasu telah melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Labuhan Batu dan Kasat Res Narkoba bersama anggotanya terkait viralnya video bandar narkoba Endar Muda Siregar yang mengaku menyetor setiap bulan kepada polisi tersebut.

Baca Juga:
"Mulai dari Kasat Narkoba dan Kapolresnya kita periksa, apakah benar atau tidak. Jadi itu nanti berdasarkan fakta-fakta penyidikan," tegas Kapolda kepada wartawan, Senin (24/2/2025).


"Jadi, tidak kita tutupi, pokoknya kalau anggota saya salah tindak. Kalau anggota benar jangan dong. Kita komitmen, sederhana pikiran saya. Salah tindak, kalau benar jangan," ujar Whisnu.


Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutupi hasil pemeriksaan dan akan menindak tegas jika ditemukan anggota yang terbukti bersalah.


Propam Polda Sumut saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Kapolda Sumut menegaskan bahwa hasil pemeriksaan akan diumumkan secara transparan setelah fakta-fakta penyidikan terkumpul.

Sebelumnya, beredar video pengakuan Endar Muda Siregar yang menyebutkan telah menyetor uang sebesar Rp160 juta setiap bulannya kepada oknum polisi di Polres Labuhanbatu.


Dalam video yang beredar sejak Jumat (31/1/2025) tersebut, Endar meminta agar Presiden RI dan Kapolri dapat menindak oknum-oknum nakal tersebut.

"Saya itu membayar di Mapolres Labuhanbatu, berjumlah sekitar Rp160 juta setiap bulannya," ungkap Endar dari balik jeruji sel.

Ia merinci pembagian uang tersebut, yang menurutnya diserahkan langsung kepada oknum berinisial R setiap bulan tanggal 10.

"Yang Rp 80 juta, untuk kasat. Kategorinya ketua kelas, kemudian untuk Kanit Rp 20 juta, dan untuk tim Rp 8 juta per bulan," bebernya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ke Polda Sumut, Ustad. AHA Lawan "Mulut- Mulut" Dajal
Korban Penyerobotan Lahan Jalan Sei Belutu Melapor Ke Polda Sumut
Polda Sumut Tegas Berantas Premanisme
Polres Pakpak Bharat Musnahkan BB Narkoba Jenis Sabu dan Pil Ekstasi
Lokasi Perjudian Yanglim Plaza Digerebek, Puluhan Orang Diamankan
Viral Pencuri Patahkan Stang-Gasak Motor di Perumahan Royal Seksama, Pelaku Residivis Ditangkap-Kaki Ditembak
komentar
beritaTerbaru