Jumat, 19 Juni 2026

dr Mustafa Kamil Adam, Sp.PD Prihatin Melihat Maraknya Penyalahgunaan Narkoba Dikalangan Pelajar

Jalaluddin Lase - Jumat, 19 Juni 2026 07:20 WIB
dr Mustafa Kamil Adam, Sp.PD Prihatin Melihat Maraknya Penyalahgunaan Narkoba Dikalangan Pelajar
Anggota DPRD Sumatera Utara dr Mustafa Kamil Adam Sp.PD,saat memberikan piagam penghargaan kepada peserta yang mengikuti sosialisasi Perda tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di SMK Yaspi Jl.Kolonel Yos Sudarso Kelurahan Pekan Labuhan.(Jal)

Medan, MPOL -Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai NasDem dr Mustafa Kamil Adam Sp.PD, mengaku sangat prihatin melihat maraknya penyalahgunaan Narkoba dikalanganpelajar.

Baca Juga:

Hal ini disebabkan sindikat pengedar narkoba lebih menargetkan sasaran utamanya dari kalangan pelajar/remaja yang nota bene adalah generasi muda penerus cita-cita bangsa.

Sindikat pengedar Narkoba lebih memilih kalangan pelajar dan remaja untuk menjadi sasaran utamanya dikerenakan kalangan pelajar dan remaja memiliki keingin tauannya sangat tinggi untuk merasakan sesuatu yang baru.

Selain itu kalangan pelajar dan remaja juga menjadi sasaran empuk sindikat pengedar barang Narkoba karena siklus bisnis haramnya lebih panjang.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai NasDem dr Mustafa Kamil Adam Sp.PD, saat melaksanakan acara sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika&Zat Adiktif lainnya (NAPZA), Kamis (18/62026) di SMK Yaspi Jl.Kolonel Yos Sudarso Kelurahan Pekan Labuhan.

Dijelaskan oleh Anggota DPRD Sumut berlatar belakang dokter spesialis penyakit dalam itu, penggunaan Narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya selama ini bukan menjadi barang 'haram' dikalangan dunia medis dan pengobatan, tetapi memiliki peran krusial jika digunakan sesuai dengan resep dokter dan pengawasan ketat dari pihak berwenang.

Penggunaan Narkoba dan zat adiktif dikalangan medis biasanya digunakan untuk obat bius/anestesi, penanganan gangguan psikologis dan neurologis, pengobatan kondisi medis khusus serta penggunaan dalam penelitian dan strilisasi.

"Penggunaan zat ini tanpa pengawasan medis dapat dikategorikan penyalahgu naan NAPZA yang dapat menyebabkan ketergantungan serius, kerusakan organ, hingga kematian," jelas dr Mustafa.

Pada kesempatan tersebut juga menghadirkan Dr Shulhan Iqbal Nasution,SH.MH selaku narasumber yang menjelaskan bahwa, Indonesia menghadapi krisis narkotika yang terus meningkat.

Data BNN menunjukkan lonjakan signifikan pengguna narkoba, menjadikan ancaman ini multidimensional — merusak kesehatan, ekonomi, dan tatanan sosial bangsa. Perda ini nantinya akan mengatur secara spesifik fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

"Kehadirannya bukan sekadar formalitas hukum, melainkan respons nyata terhadap urgensi masalah narkoba yang kian mengkhawatirkan," katanya.

Turut Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua Yayasan Pendidikan Yaspi, Faridah Hanum,S.Pd, Sekretaris Ikhwansyah Tanjung, Kepala SMK H.Ahmad Faruni,S.Ag, Lurah Pekan Labuhan, Roy Sulaiman Batubara, Sahabat dr Mustafa diantaranya, Muhammad Ichwan,S.Ikom, Elvina Mailani, Dara Hidayanti, Yus Adipati, SS, Irgie Fahrezi, Amin,Romi,Heru Susilo dan sejumlah undangan lainnya.

Sebelumnya, Roy Sulaiman Batubara selaku Lurah Pekan Labuhan mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Anggota DPRD Sumut Fraksi NasDem yang telah menyelenggarakan Sosialisasi Perda Perundang-undangan tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika&Zat Adiktif lainnya (NAPZA) di wilayah kerjanya.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru