Medan, MPOL: Polda Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) bersama seluruh
jajaran terus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika. Selama sepekan mulai dari 3 hingga 10 Maret 2025, Polda Sumut berhasil mengungkap 114 kasus
narkoba dengan mengamankan 133 tersangka.
Baca Juga:
Dari total tersangka yang ditangkap, 13 orang merupakan pengguna, sementara 120 lainnya teridentifikasi sebagai bagian dari jaringan pengedar
narkoba. Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Polda Sumut berhasil menyita berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar, di antaranya 17,62 kilogram sabu, 982,21 gram ganja, 267 butir pil ekstasi dan 90 butir obat excimer.
Selain itu, sejumlah barang bukti pendukung yang digunakan oleh para pelaku juga berhasil diamankan, seperti 9 unit sepeda motor, 1 unit mobil, Uang tunai berjumlah total Rp 13.759.000, 66 unit handphone/tablet, 15 timbangan digital dan 9 alat hisap sabu (bong).
Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan upaya keras dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumut dan seluruh
jajarannya dalam menindak tegas kejahatan narkotika.
"Kami tidak main-main dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara. Setiap pelaku yang terlibat, baik pengguna maupun jaringan pengedar, akan kami proses hukum dengan tegas. Upaya ini adalah bentuk perlindungan kami kepada masyarakat dari ancaman bahaya
narkoba," ujar Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem.
Lebih lanjut, Kombes Pol Yudhi menegaskan bahwa penangkapan ini bukan akhir dari upaya pemberantasan
narkoba. Pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
"Kami akan terus menggali informasi dari para tersangka yang telah ditangkap untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas. Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan agar pemberantasan
narkoba ini dapat berjalan lebih efektif," tegasnya.
Polda Sumut memastikan akan terus meningkatkan intensitas operasi dan melakukan penindakan tanpa pandang bulu. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Sumatera Utara bukanlah tempat yang aman bagi jaringan pengedar
narkoba.
Upaya preventif dan penindakan tegas akan terus digencarkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya
narkoba yang mengancam generasi muda.***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan