Kamis, 10 Juli 2025

Update Anak Ancam Bunuh Ibu Kandung di Medan Direhab, Pelaku Baru Bebas Bersyarat

Proses Hukum Berlanjut
Ardi Yanuar - Kamis, 03 April 2025 19:00 WIB
Update Anak Ancam Bunuh Ibu Kandung di Medan Direhab, Pelaku Baru Bebas Bersyarat
Ist.
Pelaku saat akan dibawa untuk rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Kiki Alam Jaya.
Saat disinggung soal viral di media sosial bahwa adanya anak bunuh ibu kandung, Himawan menegaskan ternyata tidak benar alias hoax.

Baca Juga:

"Kita pastikan untuk saat ini itu berupa perkataan lisan saja, ancaman, karena tadi disampaikan bahwa sejumlah uang tidak diberi sehingga antusias warga sekitar yang mendengar langsung melakukan pemukulan dan mengamankan terduga pelaku," ungkapnya.

Terduga Pelaku Merupakan Residivis Kasus Tikam Paman

Feri terduga pelaku yang mengancam ibu kandungnya itu merupakan residivis kasus penganiayaan berat (anirat). Menurut informasi yang dihimpun Medan Pos di lapangan, pelaku pernah ditangkap karena menikam pamannya (adik kandung ibu pelaku) menggunakan pisau. Peristiwa itu dikabarkan terjadi setahun yang lalu.

Karena kasus tersebut, pelaku ditahan dan dihukum penjara selama satu tahun. Namun, ia lebih awal keluar alias bebas dari penjara setelah mendapat remisi (potongan masa tahanan).


Tampang Feri pelaku yang ancam bunuh ibu kandung terlihat bonyok usai dihajar massa.

Baru beberapa bulan bebas dari penjara, Feri kembali berulah kerap mengancam dan menganiaya ibunya karena tidak diberi uang. Dari informasi warga yang tak ingin identitasnya disebutkan menyebutkan bahwa pelaku merupakan pecandu narkoba. Kabarnya, uang yang diminta pelaku dengan cara memaksa itu digunakan pelaku untuk membeli sabu dan berjudi.

Disebutkan pelaku sudah sangat meresahkan masyarakat karena ulahnya yang sering memaksa ibunya memberikan uang kepadanya hingga berujung penganiayaan dan pengancaman.

"Pernah di suatu waktu, ibu korban ditendang dan dipijak-pijak pelaku karena tak diberi uang. Akibat penganiayaan itu, tangan korban sempat bengkak karena ditendang sampai tercampak sekitar tiga meter," ujar warga.

Kapolsek Medan Area, AKP Himawan Chandra mengaku telah mendapat informasi bahwa pelaku merupakan mantan narapidana alias residivis.

"Informasi sementara dari ibu pelaku selaku saksi menyampaikan bahwa yang bersangkutan kurang lebih sekitar 4-5 bulan yang lalu baru keluar dari Lapas," katanya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perkuat Ketahanan Pangan, Polrestabes Medan Tanam Jagung di Lahan Seluas 1 Ha
2 Pria di Medan Ditangkap Kasus Narkoba, Dibebaskan Diduga Setelah Bayar Puluhan Juta
Tersangka Penganiayaan Bacok Anggota Polisi di Langkat
Sempat Bergumul, Perampok Hp Milik Perwira Polda Sumut Ditembak
Sebulan Ops Antik Toba 2025, Polrestabes Medan Ciduk 102 Bandit Narkoba
Pemuda Tewas 'Dibantai' Bapak dan Anak di Deli Serdang Disebut karena Lerai Perkelahian, Leher Korban Ditikam
komentar
beritaTerbaru