
OJK: Pengaturan Bunga Pinjaman Daring untuk Lindungi Konsumen
Jakarta, MPOL OJK mencermati dan menghormati jalannya proses hukum yang tengah dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terk
Ekonomi
Medan, MPOL - Meski sempat dilaporkan hilang oleh keluarga, polisi akhirnya mengungkap bahwa driver taksi online (taksol) inDriver, Michael Federick Pakpahan tewas dibunuh oleh penumpangnya. Pria berumur 25 tahun itu meregang nyawa usai 'dibantai' dua pria yang merupakan anak dan bapak.
Baca Juga:
Peristiwa ini terungkap setelah petugas dari Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan tentang keberadaan korban. Ternyata, dari hasil penyelidikan didapati warga Jalan Pemasyarakatan, Gang Rambutan, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, itu telah tewas dibunuh, Senin (7/5/2025) dini hari.
Kedua pelaku membunuh korban dengan cara melakukan penganiayaan, memukul kepala korban berkali-kali menggunakan benda tumpul dan mencekik leher korban.
Setelah tewas, korban 'digonikan' lalu dibuang oleh kedua pelaku ke sungai Dusun VIII Klantan Luar, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat. Supaya tenggelam, di goni berisi jasad korban tersebut ditambah beberapa batu besar sebagai pemberat.
Dari foto yang diperoleh Medan Pos, Kamis (9/4/2025) malam, terlihat tampang pelaku sudah memakai baju tahanan dengan memegang papan identitas tangkapan Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan. Di kedua kaki kedua pelaku juga tampak diperban diduga kuat bekas ditembak polisi karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan.
Adapun identitas kedua tersangka adalah Kasranik (50) dan Agung Pradana (24) warga Dusun I Desa Paya Bengkuang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
Kedua pelaku dikabarkan diringkus di Jalan Kota Cane, Desa Kacaribu, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara, Rabu (9/4/2025) sekira pukul 13.30 WIB.
Diketahui, peristiwa pembunuhan terjadi bermula saat pelaku memesan inDriver dengan tujuan penjemputan di salah satu jalan Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Senin (7/4/2025) dini hari. Korban yang mendapat pesanan itu kemudian menjemput kedua pelaku. Singkat cerita, di perjalanan menuju lokasi tujuan, korban dianiaya hingga tewas. Dari kasus ini, dua pelaku berhasil diringkus.
Setelah menghabisi nyawa korban dengan cara memukul kepala berkali-kali dan mencekik leher korban hingga tak sadarkan diri. Lalu, kedua pelaku menguasai (mencuri) mobil Toyota Rush warna hitam BK 1273 QF, uang dan dua unit handphone milik korban. Selanjutnya, pelaku memasukkan jasad korban ke dalam karung (goni).
Kemudian, sebelum mayat korban dibuang, pelaku memasukkan batu besar (pemberat) ke dalam goni lalu membuang jasad korban ke sungai di daerah Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat. Lalu, kedua pelaku melarikan diri membawa mobil korban ke Tanah Karo.
Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto ketika dikonfirmasi membenarkan kedua pelaku sudah ditangkap. Kata Bayu, pengungkapan kasus ini akan segera dirilis.
"Sudah diamankan. Besok dirilis ya," kata Bayu kepada Medan Pos, Kamis (10/4/2025) siang.
Sebelumnya, informasi yang dihimpun Medan Pos, Rabu (9/4/2025), awalnya korban yang diketahui bernama Michael Federick Pakpahan (25) dilaporkan hilang. Informasi korban dilaporkan hilang kemudian diviralkan di media sosial berbentuk flyer berisi foto dan identitas korban.
Di dalam narasi flyer dijelaskan bahwa Michael Federick Pakpahan menghilang sejak tanggal 6 April 2025 sekitar pukul 02.00 WIB di Kota Medan dengan mengendarai mobil Toyota Rush warna hitam dengan nopol BK 1273 QF.
Juga dijelaskan ciri-ciri korban adalah pria dengan tinggi badan 170 cm dan berkulit sawo matang.
Tim Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim yang melakukan penyelidikan mendapati bahwa korban ternyata dirampok dan dibunuh di sepanjang jalan Bunga Sakura 3, Medan, Minggu (6/4/2025) malam.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil meringkus dua pelakunya. Tak butuh waktu lama, dalam tempo tak sampai 1x24 jam saja kedua pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya.
Kedua pelaku adalah anak dan bapak ditangkap di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu (9/4/2025) sekira pukul 14.00 WIB. Setelah ditangkap, kedua pelaku mengaku telah membuang jasad korban ke sungai di daerah Kabupaten Langkat. Bahkan, jasad korban ditenggelamkan dengan ditimpa batu pemberat. *
Jakarta, MPOL OJK mencermati dan menghormati jalannya proses hukum yang tengah dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terk
EkonomiBelawan, MPOL Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BB
HukumSei Rampah, MPOL Semangat Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke117 tahun ini terasa kian istimewa di Pengadilan Negeri Sei Rampah. Di t
Sumatera UtaraMedan, MPOL Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap disebut begal di Medan hingga saat ini belum mampu diungkap polisi. Hampir
Sumatera UtaraLabura, MPOL Dipastikan Ketua PD. F.SPTSIK.SPSI Sumut H. Febry Dalimunte, ST, MM, akan hadir dan membuka secara resmi Musyawarah Cabang L
Sumatera UtaraJakarta, MPOL Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (ORASKI) menyatakan secara tegas tidak akan ikut serta dalam aksi demonstrasi hari
NusantaraBatu Bara, MPOL Hanya karena persoalan makanan, dua bersaudara yang berstatus lajang, warga Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Ba
PeristiwaMedan , MPOL Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara akan menggelar Ombudsman On The Spot di RSUD dr. H. Bachtiar Djafar Med
Sumatera UtaraSamosir, MPOL Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kepolisian Resor (Polres) Samosir mengimbau warga untuk
Sumatera UtaraSamosir, MPOL Guna menjalin silaturahmi, Kejaksaan Samosir melakukan coffee morning dengan wartawan yang bertugas di Kabupaten Samosir, si
Sumatera Utara