
Dosen FKIP UMSU : Aturan Kuota Mahasiswa Baru PTN Agar Ditinjau Kembali
Medan, MPOL Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Yulhasni menyampaikan kritik
PendidikanMedan, MPOL - Setelah diduga diperas sebesar Rp 70 juta guna tebusan agar bisa dilakukan rehabilitasi, seorang wanita bandar narkoba berinisial HST malah kehilangan uang jutaan rupiah. Uang itu disimpan HST di dalam tas sandang miliknya bersama barang bukti sabu.
Baca Juga:
Informasi yang dihimpun Medan Pos di lapangan, beberapa warga menyebut penangkapan yang dilakukan petugas dari Unit III Satresnarkoba Polrestabes Medan terjadi di rumah HST di salah satu gang Jalan Bahagia, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, beberapa waktu lalu.
"Rumahnya digerebek, ditangkaplah si HST ini. Di dalam tasnya ada sabu, kunci kereta (sepeda motor) dan uang beberapa juta, sekitar Rp 5 juta lah informasinya. Jadi HST ini ada makai perhiasan, disuruh polisi itu buka tinggalkan aja di rumah. Lalu, HST sama tasnya itu dibawa ke Polrestabes Medan," kata warga yang tinggal di sekitar lokasi penangkapan, Jumat (13/6/2025) malam.
Selang beberapa hari, sebelum direhabilitasi, tas sandang milik HST pun dipulangkan. Aneh dan ngerinya, hanya tas dan kunci motor saja yang dipulangkan, sementara uang yang ada di dalam tas tersebut entah kemana raibnya.
"Sebelum direhab, tas HST dipulangkan sama kunci motor. Tapi, uang yang di tas itu udah gak ada lagi," kata warga tadi yang diamini warga lainnya.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan ketika dikonfirmasi menanyakan dari mana informasi tersebut didapat.
"Info siapa?" tanya Thommy, Jumat (13/6/2025) malam.
Pertanyaan perwira berpangkat dua bunga melati emas itu pun dijawab awak media bahwa informasi tersebut diperoleh dari warga sekitar lokasi penangkapan. Setelah itu, Thommy tidak lagi membalasnya.
Sebelumnya, seorang wanita yang tinggal di kawasan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan. Perempuan berinisial HST itu ditangkap dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu, belum lama ini.
Informasi yang dihimpun Medan Pos di lapangan menyebutkan HST merupakan bandar (BD) sabu yang kerap meresahkan masyarakat di lingkungan sekitar tempat tinggalnya. Bahkan, warga menyebut HST sudah bolak balik ditangkap dalam kasus serupa dan tak berapa lama kemudian dilepas.
Terakhir, wanita berambut pendek ditaksir berumur 50-an ini ditangkap polisi di rumahnya saat siang hari di salah satu gang Jalan Bahagia. Beredar kabar di masyarakat HST ditangkap dengan barang bukti yang diamankan disebut-sebut 2 ji sabu. Namun, saat proses penyidikan HST dibebaskan dengan alasan rehab.
Agar bisa direhab, HST dikabarkan harus membayar 'upeti' diduga sebanyak Rp 70 juta kepada oknum penyidik Unit III Satresnarkoba Polrestabes Medan yang menangani perkaranya. Uang itu diduga digunakan untuk tebusan agar HST tidak ditahan dan hanya menjalani proses rehabilitasi saja.
Medan, MPOL Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Yulhasni menyampaikan kritik
PendidikanMedan, MPOL Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara melalui Unit 1 Subdit I Indag melakukan sidak di salah
EkonomiMedan, MPOL Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan menganggarkan atribut sekolah menengah pertama (SMP) untuk siswasiswi y
PendidikanBatu Bara, MPOLGalian C pengerukan pasir dan tanah uruk diduga ilegal marak di Kabupaten Batu Bara.Pantauan, galian C diduga ilegal di Pu
Sumatera UtaraJakarta, MPOL Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menindaklanjuti pengaduan m
NusantaraTaput, MPOL Setelah dibiarkan sekian lama adanya aktifitas penebangan kayu alam di Dusun Sisoding Kecamatan Parmonangan Kabupaten Tapanuli
BeritaJakarta, MPOL Holding PTPN III (Persero) bersama PTPN IV PalmCo melakukan pertemuan silaturahmi dengan para pensiunan PTPN yang tergabung
NasionalPancur Batu, MPOL Sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat, pihak PT. KeyKey Cahaya Gemilang dan CV. Sagor memberikan bantuan air bersi
Sumatera UtaraMedan , MPOL Penasihat hukum ( PH) terdakwa Alexander Halim alias Akuang, Dedi Suheri meminta kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor pada
Sumatera UtaraMedan, MPOL Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan diketuai Ety Astuti beranggotakan Lucas Sahabat Duha dan Denny Syahputra menjatuhkan huk
Hukum