
Dosen FKIP UMSU : Aturan Kuota Mahasiswa Baru PTN Agar Ditinjau Kembali
Medan, MPOL Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Yulhasni menyampaikan kritik
PendidikanMedan, MPOL - Propam Polda Sumut diminta untuk membongkar dugaan pemerasan puluhan juta terhadap HST agar statusnya bisa direhab. HST merupakan seorang wanita yang dikenal masyarakat sebagai bandar sabu di Jalan Bahagia, Kecamatan Medan Baru. Selain itu, dikabarkan uang jutaan rupiah milik HST disebut-sebut juga raib dari dalam tas yang diamankan usai proses penangkapan yang dilakukan petugas dari Unit III Satresnarkoba Polrestabes Medan.
Baca Juga:
Menanggapi hal itu, Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (Pushpa) Sumut, Muslim Muis, angkat bicara. Muslim mengatakan, Propam Polda Sumut harus segera menyelidiki kasus ini dengan transparan dan membongkarnya secara terang benderang tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
"Kalau memang ada dugaan tindak pidana itu kita minta Propam harus segera membongkarnya. Karena inikan dugaan makanya harus dibongkar. Apakah rehab itu pakai biaya juga (ditanggung sendiri)?" kata Muslim Muis kepada Medan Pos, Senin (16/6/2025).
Muslim mengatakan pada saat melakukan penangkapan atau penggerebekan di dalam rumah, polisi harusnya memanggil kepling untuk menyaksikan.
"Kalau polisi memasuki geledah rumah orang, polisi itu harus meminta atau memanggil kepling, saksi-saksi untuk melihat apa yang digeledah. Jangan nanti yang digeledah kain sarung yang diambil tv," ujarnya.
Masyarakat pun masih bertanya-tanya mengapa bandar sabu bisa direhab dengan dugaan pemerasan puluhan juta. Selain itu, polisi juga tidak merinci jumlah barang bukti sabu yang diamankan dari HST.
"Kita minta untuk kebenarannya itu Propam Polda agar menyadap handphone Kasat Narkoba (Polrestabes Medan). Untuk membuktikannya kan Kabid propam harus menyadap itu handphone kasat dan anggota-anggota di bawahnya," tegasnya.
Sebelumnya, setelah diduga diperas sebesar Rp 70 juta guna tebusan agar bisa dilakukan rehabilitasi, seorang wanita bandar narkoba berinisial HST malah kehilangan uang jutaan rupiah. Uang itu disimpan HST di dalam tas sandang miliknya bersama barang bukti sabu.
Informasi yang dihimpun Medan Pos di lapangan, beberapa warga menyebut penangkapan yang dilakukan petugas dari Unit III Satresnarkoba Polrestabes Medan terjadi di rumah HST di salah satu gang Jalan Bahagia, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, beberapa waktu lalu.
"Rumahnya digerebek, ditangkaplah si HST ini. Di dalam tasnya ada sabu dan uang beberapa juta, sekitar Rp 5 juta lah. Jadi HST ini ada makai perhiasan, disuruh polisi itu buka tinggalkan aja di rumah. Lalu, HST sama tasnya itu dibawa ke Polrestabes Medan," kata warga yang tinggal di sekitar lokasi penangkapan, Jumat (13/6/2025) malam.
Selang beberapa hari, sebelum direhabilitasi, tas sandang milik HST pun dipulangkan. Aneh dan ngerinya, hanya tas dan kunci motor saja yang dipulangkan, sementara uang yang ada di dalam tas tersebut entah kemana raibnya.
"Sebelum direhab, tas HST dipulangkan sama kunci motor. Tapi, uang yang di tas itu udah gak ada lagi," kata warga tadi yang diamini warga lainnya.
Medan, MPOL Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Yulhasni menyampaikan kritik
PendidikanMedan, MPOL Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara melalui Unit 1 Subdit I Indag melakukan sidak di salah
EkonomiMedan, MPOL Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan menganggarkan atribut sekolah menengah pertama (SMP) untuk siswasiswi y
PendidikanBatu Bara, MPOLGalian C pengerukan pasir dan tanah uruk diduga ilegal marak di Kabupaten Batu Bara.Pantauan, galian C diduga ilegal di Pu
Sumatera UtaraJakarta, MPOL Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menindaklanjuti pengaduan m
NusantaraTaput, MPOL Setelah dibiarkan sekian lama adanya aktifitas penebangan kayu alam di Dusun Sisoding Kecamatan Parmonangan Kabupaten Tapanuli
BeritaJakarta, MPOL Holding PTPN III (Persero) bersama PTPN IV PalmCo melakukan pertemuan silaturahmi dengan para pensiunan PTPN yang tergabung
NasionalPancur Batu, MPOL Sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat, pihak PT. KeyKey Cahaya Gemilang dan CV. Sagor memberikan bantuan air bersi
Sumatera UtaraMedan , MPOL Penasihat hukum ( PH) terdakwa Alexander Halim alias Akuang, Dedi Suheri meminta kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor pada
Sumatera UtaraMedan, MPOL Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan diketuai Ety Astuti beranggotakan Lucas Sahabat Duha dan Denny Syahputra menjatuhkan huk
Hukum