Jumat, 18 Juli 2025

Tersangka Korupsi Topan Ginting Masih Ketua Perbakin Medan, Hanjaya: Perbakin jangan dikaitkan dengan kasus korupsi

Josmarlin Tambunan - Sabtu, 05 Juli 2025 17:46 WIB
Tersangka Korupsi Topan Ginting Masih Ketua Perbakin Medan, Hanjaya: Perbakin jangan dikaitkan dengan kasus korupsi
Kepala Humas Perbakin Medan, Hanjaya Tiopan saat diwawancarai wartawan, Sabtu (5/7).(ist)
Medan, MPOL: Topan Obaja Putra Ginting yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) masih berstatus Ketua Perbakin.

Baca Juga:
Kabar pemberhentian eks Kadis PUPR Propinsi Sumut yang dikenal anak kesayangan Gubsu Bobby Nasution itu dari persatuan olah raga menembak dan berburu itu hingga kini belum diperoleh.

Kepala Humas Perbakin Kota Medan, Hanjaya Tiopan menyatakan, saat ini Topan masih tercatat sebagai pengurus Perbakin Kota Medan.

"Topan terdaftar di Perbakin, sah. Dia sebagai Ketua Perbakin Kota Medan periode 2022-2026," ujar Hanjaya saat diwawancarai, Sabtu (5/7).

Hanjaya mengaku, hingga kini belum ada surat resmi dari Perbakin Pusat terhadap Kadis PUPR Sumut nonaktif tersebut.

"Sampai sekarang belum ada surat perintah dari ketua umum yang menerbitkan bahwasanya memberhentikan (Topan Ginting), belum ada. Jadi statusnya masih menjabat ketua," kata Hanjaya.

Menurut dia, walau Topan sudah resmi tersangka, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. "Kan ada asas praduga tak bersalah," ucapnya.

Pun begitu, Hanjaya berpendapat bahwa setiap organisasi apabila ada pengurusnya tersangkut masalah hukum atau tindak pidana maka tentu ada sanksinya.

Hanjaya menambahkan, dia berharap Perbakin jangan dikaitkan dengan kasus korupsi. "Perbakin ini organisasi olahraga menembak," pungkasnya.

Diketahui, KPK menemukan uang Rp2,8 miliar dan senjata api (senpi) saat menggeledah rumah mantan Kadis PUPR Sumut nonaktif terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan.

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mengatakan jika Topan Ginting merupakan Ketua Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin) Medan.

"Nanti kalau dibilang saya tahu, nanti dibilangnya tahu banget, tapi setahu saya ya, saya dulu sampai hari ini masih Ketua Harian Perbakin Sumatera Utara, Ketua Perbakin Sumatera Utara dulu Pak Pangdam dulu ya, itu Ketua Perbakin Medan itu ditunjuk Pak Topan setahu saya," kata Bobby Nasution di Kantor Gubsu, Kamis 3 Juli 2025.

Namun Bobby mengaku tidak tahu jumlah senjata yang dimiliki Topan. Namun dia mengetahui jika Topan ditunjuk sebagai Ketua Perbakin Medan.

"Tapi kalau kepemilikan senjata ada berapa banyak, saya tidak tahu, tapi setahu saya beliau itu Pak Pangdam pernah menunjuk Pak Topan sebagai Ketua Perbakin Medan, tapi jumlah senjatanya tidak tahu," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK menggeledah rumah Kadis PUPR Sumut nonaktif Topan Ginting terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mandailing Natal (Madina).

Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan uang senilai Rp2,8 miliar dan juga senjata api.

"Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp2,8 miliar dan juga mengamankan 2 senjata api yang tentu nanti akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian," kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 2 Juli 2025.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
BPK RI Perwakilan Sumut Temukan Dugaan Mark Up Ramadhan Fair XVIII Tahun 2024, Pelaksana Disdikbud Medan dan PT.AGK Selaku EO
Tanggapi OTT KPK dan penggantian Kajati Sumut, Pakar Hukum Pidana Dr Djonggi, SH, MH: Panggil Gubsu Periksa Aliran Dana
Penanganan Kasus Korupsi di Polres Batu Bara Tumpul, Kinerja Unit Tipikor Dipertanyakan
KPK Harus Punya Nyali Untuk Jerat Gubernur Sumut Dalam Kasus OTT Topan Ginting
19 Item Dugaan Korupsi Kades Mbaruai Biru Biru Dilaporkan ke Polisi,  Kades Bungkam
PMPHI Sumut: KPK Jangan Menakut-nakuti Bobby
komentar
beritaTerbaru