PNM Raih Apresiasi Top Company in Ultra Micro Finance for Women Empowerment
Jakarta, MPOL Upaya pemberdayaan perempuan melalui akses pembiayaan ultra mikro kembali mendapat pengakuan. PT Permodalan Nasional Madani
Nusantara
Langkat, MPOL - Pemerintah Kabupaten Langkat Sumatera Utara bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025. Rapat ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dari Langkat Command Center (LCC) Kantor Bupati Langkat, Rabu (3/9/2025).
Baca Juga:Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH hadir langsung memimpin jajaran Pemkab Langkat. Ia didampingi Wakil Bupati Tiorita Br. Surbakti, Sekretaris Daerah H. Amril, S.Sos, M.Ap, Inspektur Langkat Drs. Hermansyah, M.IP serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pengampu MCSP 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Syah Afandin menegaskan dukungan penuh Pemkab Langkat terhadap program pengawasan yang diinisiasi KPK. Menurutnya, keberhasilan pencegahan korupsi ditentukan bukan hanya oleh regulasi, tetapi juga konsistensi dan integritas aparatur daerah.
"Pemerintah Kabupaten Langkat berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas. Setiap perangkat daerah harus serius mengoptimalkan pengawasan guna meminimalisir potensi penyimpangan," tegasnya.
Kasatgas Korsup Direktorat I Deputi Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Uding Juharudin, menjelaskan bahwa MCSP merupakan penguatan dari sistem MCP (Monitoring Center for Prevention) dengan cakupan lebih luas.
"Melalui rakor ini kita menyamakan persepsi, menyelaraskan pemahaman indikator penilaian, serta menguatkan komitmen dalam pemenuhan eviden capaian yang wajib disiapkan setiap pemerintah daerah," ujarnya.
PIC Sumatera Utara dari Tim Satgas Koordinasi Pencegahan KPK RI, Renta Marito, menambahkan bahwa MCP Kabupaten Langkat pada 2024 mencatat skor 85,60 poin, meningkat dari tahun sebelumnya.
"Kami berharap tahun 2025 ini, Kabupaten Langkat mampu mencatat peningkatan signifikan," jelasnya.
KPK juga menyampaikan bahwa aspek penilaian MCSP 2025 meliputi delapan area intervensi, yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan/pelayanan publik, pengawasan oleh APIP, manajemen ASN, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), serta optimalisasi pajak daerah.
"Seluruh rencana aksi MCSP dan SPI harus ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh. Proses perencanaan hingga pelaporan wajib sesuai aturan dan bebas dari penyimpangan. Ini momentum kita membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas, sejalan dengan cita-cita Bapak Presiden Prabowo untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan bebas dari praktik korupsi," pungkas Bupati.(wandi)
Jakarta, MPOL Upaya pemberdayaan perempuan melalui akses pembiayaan ultra mikro kembali mendapat pengakuan. PT Permodalan Nasional Madani
Nusantara
Medan, MPOL Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso, menyampaikan belasungkawa atas insiden yang terjadi dalam pelaksanaan Program Lati
Sumatera Utara
Batu Bara, MPOL Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polres Batu Bara menggelar kegiatan Doa Bersama Lintas Agama yang
Sumatera Utara
Batu Bara, MPOL Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan nark
Sumatera Utara
Deli Serdang, MPOL Personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana
Peristiwa
Sejumlah warga yang bermukim di Jl. Garu V Lingkungan V Kelurahan Harjosari I Kecamatan Medan Amplas, melakukan aksi protes, Minggu (28/6/26
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Satu tahun pertama kepengurusan Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) menjadi fase penting untuk mengukur apakah sebua
Nusantara
Pebalap muda binaan Honda Indako Racing Team, Muhammad Nabil Zahsena, berhasil mengukir prestasi membanggakan dengan mengunci gelar Juara
Olahraga
Di balik deru mesin dan aktivitas servis kendaraan, bengkelbengkel binaan Astra Honda Youthpreneurship Program (AHYPP) kini tidak hanya
Nasional
Deli Serdang, MPOL Kuasa Hukum Paguyuban Pedagang Ruko Delimas Lubuk Pakam Mardi Sijabat SH mengakui, pedagang sepakat kecewa terhadap pern
Sumatera Utara