Sabtu, 15 Maret 2025

Caleg PDIP Curigai Adanya Penggelembungan Suara Di Deli Tua Dan Patumbak

Dipo - Sabtu, 02 Maret 2024 15:33 WIB
Caleg PDIP Curigai Adanya Penggelembungan Suara Di Deli Tua Dan Patumbak
Dipo
Timur Sitepu.
Lubuk Pakam, MPOL - Calon Legislatif (Caleg) DPRD Deli Serdang dapil 3 meliputi Kecamatan, Sibolagit, Namorambe, Biru biru, Deli Tua dan Patumbak dari PDI Perjuangan,Timur Sitepu mencurigai adanya penggelembungan suara untuk caleg lain sesama Partai di Kecamatan Patumbak dan Deli Tua.

Baca Juga:
Hal itu di katakan Timur saat mendatangi Kantor KPU Deliserdang di Jalan Karya Jasa, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang Sabtu, (2/3/2024).

Maksud kedatangan Timur Sitepu caleg nomor urut 2 itu adalah melaporkan sejumlah temuan mereka terkait dugaan terjadinya pelanggaran pemilu dalam bentuk penggelembungan suara di sejumlah tempat pemungutan suara di Kecamatan Patumbak dan Delitua.

Anggota DPRD Deli Serdang petahana itu menyebutkan, kalau dari temuannya bersama tim relawanya didapati perbedaan jumlah hasil C 1 dengan D hasil, setelah Pleno di tingkat PPK. Dari temuan itu mengakibatkan perubahan perolehan suara menjadi menguntungkan salah satu caleg PDI Perjuangan lainnya.

"Kita ke KPU melaporkan dugaan ketidak profesionalan penyelenggara di PPK menyebabkan perubahan hasil suara. Saya saja anggota Dewan masih ada penyelenggara yang berani bermain suara caleg, apa lagi caleg itu orang biasa biasa " sebut Timur.

Timur menambahkan, peristiwa ini disampaikan langsung pada Ketua KPU Deliserdang Syahrial Effendi yang didampingi sejumlah Komisioner KPU diantaranya Timo Daulay dan Ziaulhaq Siregar.

Dalam hal ini, Ketua KPU menyarankan pada Timur Sitepu untuk membuat laporan secara tertulis di tujukan ke Bawaslu Deli Serdang dan KPUD setempat.

Timur berharap, ada tindakan oleh KPU atas hal ini, agar proses pemilu ini dilakukan secara profesional dan tidak merugikan calon yang lain.

"Kami minta ini ditindak, Apa bila KPU dan Bawaslu tak menanggapi temuan ini, kami akan melaporkan ke DKPP," pungkasnya.

Sebelumnya, dugaan kecurangan dan pelanggaran terjadi saat pleno dilakukan di Kantor Camat Patumbak. Dimana ditemukan kertas pleno dari kotak TPS 006 Desa Marendal II di Kotak TPS 06 Desa Marendal I, Kecamatan Patumbak hal ini sempat membuat protes sejumlah saksi hingga penghitungan dihentikan.*

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mara-Ondak-Desrizal: PSU Membuka Peluang Terbaik
Pasca Putusan MK, KPU Tetapkan Vandiko Gultom- Ariston Sidauruk Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Tim Perumus Debat Publik Apresiasi KPU Batu Bara Sukses Menyelenggarakan Pilkada Batubara
KPU Kota Tanjungbalai Gelar Rapat Pleno Penetapan Walikota/Wakil Walikota Terpilih
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Dana KPU Langkat Sebesar Rp 150 Juta
Ketua GPI : Mari Merajut Kebersamaan Untuk Membangun Kota Medan Tercinta
komentar
beritaTerbaru