Polda Sumut Diminta Objektif Tangani Dugaan Penggunaan Surat Palsu Lahan Sei Blutu Medan
Medan, MPOL Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut diminta obyektif, profesional, akuntabel dan terbuka dalam menangani penggunaan surat pa
Hukum
Medan, MPOL -
Baca Juga:
Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus penjualan satwa dan organ satwa dilindungi yang dipasarkan melalui market place media sosial (Medsos).
Tak ayal, petugas menyita 1 offset beruang madu dan 13 Kg sisik trenggiling.
Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat temu pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (14/11/25).
Saat temu pers Kapolrestabes Medan didampingi Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudi Silaen, Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto, Wakasat Reskrim, AKP Ainul Yaqin, dan Kasi Humas AKP Halason Sihotang.
Ia mengatakan, ada dua kasus penjualan satwa dan organ satwa yang diungkap Satreskrim Polrestabes Medan.
Pertama kata Kombes Pol Calvijn kasus penjualan offset (bagian tubuh yang diawetkan) beruang madu.
"Pengungkapan ini bermula adanya informasi warga yang mengetahui adanya peredaran bagian tubuh beruang madu yang diawetkan oleh tersangka, ASM (49) warga Jalan Tuba IV, Gang Perintis Kecamatan Medan Denai yang akan mengirimkan offset beruang madu ke Aceh melalui Loket bus di kawasan Sunggal," ungkap Calvijn.
Petugas yang melihat tersangka, ASM menenteng kotak besar langsung mengamankannya.
Saat digeledah ternyata dalam kotak tersebut berisi offset beruang madu yang rencananya akan dikirim ke Lhokseumawe, Aceh.
"Dalam pengakuannya, tersangka, ASM membeli Offset beruang madu tersebut dari tersangka, DON yang kini sedang dalam buruan (DPO) seharga Rp 2,5 juta. Dan akan dijual kembali kepada seseorang yang dikenalnya lewat medsos berinisial, AS senilai Rp 7,5 juta," ujarnya.
Sedangkan untuk pengungkapan sisik trenggiling, mulanya petugas mendapat informasi adanya transaksi sisik trenggiling di kawasan Medan Johor.
Petugas terus bergerak ke lokasi. Tiba di lokasi petugas langsung mengamankan tersangka, OT saat akan bertransaksi sisik trenggiling bersama barang bukti 13 Kg sisik trenggiling.
"Modusnya tersangka menawarkannya melalui medsos. Dan rencananya akan dijual perkilonya senilai Rp 2 juta. Seorang tersangka, OS kini tengah di buru (DPO)," tuturnya.
Karena perbuatannya, para tersangka dijerat melanggar Pasal 40 Ayat 1 Jo Pasal 21 Ayat 2 UU RI Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 5 Tahun 1999 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (KSDAE) dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun Penjara.(*)
Medan, MPOL Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut diminta obyektif, profesional, akuntabel dan terbuka dalam menangani penggunaan surat pa
Hukum
Medan, MPOL Bank Sumut membuka akses dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sebesar Rp44,5 miliar bagi pekebun sawit di Sumatera Utara.
Sumatera Utara
Medan, MPOL Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Belawan diketuai Budi Yanto SH dan Sekretaris Muhammad Maskur dilantik oleh Ketua Forwaka S
Sumatera Utara
Tanjungbalai, MPOL Tampaknya warga masyarakat sekitar dilingkungan 1 Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbal
Sumatera Utara
Pangururan, MPOL Pengadilan Negeri (PN) Balige yang bersidang di Pangururan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pengancaman de
Hukum
Serdang Bedagai, MPOL Suasana hari pertama masuk ke Sekolah Rakyat Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara, saat mengantarkan an
Sumatera Utara
Banda Aceh, MPOL Musyawarah Daerah (Musda) keIII Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh yang digelar di Hotel Amel Convention Hall, Banda Ace
Nasional
Medan, MPOL Mantan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Medan, Benny Iskandar Nasution, ser
Hukum
Jakartaa, MPOL Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Kantor WilayahI di Medan tengah mendalami kenaikan harga dan keterbatasan pa
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke81, Sociolla, pionir omnichannel beauty retailer di bawah n
Nusantara