Dewan Pengawas Perum Bulog Tinjau Kualitas dan Penyaluran Banpang Sumut
Medan, MPOL Dewan Pengawas Perum BULOG, Frans B.M. Dabukke, melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Utara dalam rangka memastikan pelaksanaan
Ekonomi
Medan, MPOL -
Baca Juga:
Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus penjualan satwa dan organ satwa dilindungi yang dipasarkan melalui market place media sosial (Medsos).
Tak ayal, petugas menyita 1 offset beruang madu dan 13 Kg sisik trenggiling.
Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat temu pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (14/11/25).
Saat temu pers Kapolrestabes Medan didampingi Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudi Silaen, Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto, Wakasat Reskrim, AKP Ainul Yaqin, dan Kasi Humas AKP Halason Sihotang.
Ia mengatakan, ada dua kasus penjualan satwa dan organ satwa yang diungkap Satreskrim Polrestabes Medan.
Pertama kata Kombes Pol Calvijn kasus penjualan offset (bagian tubuh yang diawetkan) beruang madu.
"Pengungkapan ini bermula adanya informasi warga yang mengetahui adanya peredaran bagian tubuh beruang madu yang diawetkan oleh tersangka, ASM (49) warga Jalan Tuba IV, Gang Perintis Kecamatan Medan Denai yang akan mengirimkan offset beruang madu ke Aceh melalui Loket bus di kawasan Sunggal," ungkap Calvijn.
Petugas yang melihat tersangka, ASM menenteng kotak besar langsung mengamankannya.
Saat digeledah ternyata dalam kotak tersebut berisi offset beruang madu yang rencananya akan dikirim ke Lhokseumawe, Aceh.
"Dalam pengakuannya, tersangka, ASM membeli Offset beruang madu tersebut dari tersangka, DON yang kini sedang dalam buruan (DPO) seharga Rp 2,5 juta. Dan akan dijual kembali kepada seseorang yang dikenalnya lewat medsos berinisial, AS senilai Rp 7,5 juta," ujarnya.
Sedangkan untuk pengungkapan sisik trenggiling, mulanya petugas mendapat informasi adanya transaksi sisik trenggiling di kawasan Medan Johor.
Petugas terus bergerak ke lokasi. Tiba di lokasi petugas langsung mengamankan tersangka, OT saat akan bertransaksi sisik trenggiling bersama barang bukti 13 Kg sisik trenggiling.
"Modusnya tersangka menawarkannya melalui medsos. Dan rencananya akan dijual perkilonya senilai Rp 2 juta. Seorang tersangka, OS kini tengah di buru (DPO)," tuturnya.
Karena perbuatannya, para tersangka dijerat melanggar Pasal 40 Ayat 1 Jo Pasal 21 Ayat 2 UU RI Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 5 Tahun 1999 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (KSDAE) dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun Penjara.(*)
Medan, MPOL Dewan Pengawas Perum BULOG, Frans B.M. Dabukke, melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Utara dalam rangka memastikan pelaksanaan
Ekonomi
Belawan, MPOLTNIAL Komando Daerah Angkatan Laut I dengan sigap menangani ledakan di kamar mesin KM Aceh Hebat 2 yang mengakibatkan 14 oran
Peristiwa
Belawan, MPOL Aksi premanisme oleh puluhan pria ke PT Belawan Indah yang berada di Kampung Salam Belawan masih terus berlanjut. Setelah kem
Peristiwa
Medan, MPOL Berikan pelayanan perima serta menciptakan kenyamanan dan ketertipan dalam menyambut kepulangan jamaah haji Kelompok Terbang (K
Sumatera Utara
Medan, MPOL Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menahan mantan Direktur Utama PT Graha Konstruksi Sejati berinisial S alias Acai (56) di Rumah
Hukum
Deli Serdang, MPOL Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara melalui Sekdis PMD, Yusri Nasution Kabi
Sumatera Utara
Medan, MPOL Suasana haru dan penuh rasa syukur menyelimuti Gedung Madinatul Hujjaj Asrama Haji Medan, Kamis (11/6/2026), saat 360 jemaah ha
Sumatera Utara
Medan, MPOL Menyambut pertandingan sepak bola dunia, Telkomsel mengadakan Nonton Bareng (nobar) Bola Gembira MAXStream TV. Nobar ini dise
Nusantara
Medan, MPOL Terdakwa mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat Saiful Abdi menegaskan, meragukan keaslian tanda tangannya
Hukum
Jakarta, MPOL kerja, ekonomi kreatif berkembang sebagai salah satu ruang kewirausahaan yang menjanjikan bagi generasi muda. Data BPS (2025)
Pendidikan