Selasa, 18 Februari 2025

Polres Samosir Mediasi Kecelakaan Lalu Lintas di Bundaran Kota Pangururan

Herbin Sinaga - Senin, 11 Maret 2024 12:03 WIB
Polres Samosir Mediasi Kecelakaan Lalu Lintas di Bundaran Kota Pangururan
Ist
Polres Samosir Mediasi kasus kecelakaan lalu lintas dengan kekeluargaan.
Samosir, MPOL -Polres Samosir memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di sekitar Bundaran Kota Pangururan, Jalan SM Raja, Kelurahan Pasar Pangururan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir dengan kekeluargaan.

Baca Juga:

Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu Marpaung kepada Medan Pos, Senin, (11/3/2024) mengatakan Kejadian kecelakaan tersebut terjadi pada hari Minggu, 10 Maret 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, melibatkan PS sebagai pengemudi kendaraan roda dua warga kecamatan ronggurnihuta Kab. Samosir dan DWS sebagai pengemudi kendaraan roda empat warga kisaran kabupaten asahan yang datang ke kabupaten samosir untuk beriwisata.

Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. PS mengakui kelalaiannya dan bertanggung jawab atas seluruh kerugian materil yang dialami oleh DWS.

Pihak PS telah membayar ganti rugi sebesar Rp. 150.000 untuk biaya perbaikan mobil milik DWS, sementara DWS memberikan uang sebesar Rp. 60.000 untuk biaya perobatan PS. Selain itu, keduanya juga sepakat untuk tidak menuntut secara hukum di kemudian hari, Kata Vandu.

Meskipun DWS awalnya merasa keberatan dengan kejadian tersebut, namun sebagai bagian dari budaya Batak Toba (sesama bermarga batak toba) DWS menerima permintaan maaf dari PS. Hal ini menyelesaikan permasalahan secara mediasi, di mana kedua belah pihak saling memberikan kompensasi atas kerugian yang dialami.

Kesuksesan mediasi ini menunjukkan pentingnya pendekatan kekeluargaan dalam penyelesaian konflik, serta kearifan lokal yang memungkinkan penyelesaian masalah tanpa melalui jalur hukum formal (kekeluargaan).**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mediasi Ahli Waris dan Warga Kepemilikan Lahan 17 Hektare di Tanjung Mulia,  Sepakat Tidak ada Penggusuran
Polisi Bantu Mediasi Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai karena Nunggak SPP
Kasus Anak Saling Lapor Berakhir Damai di Polres Padansidimpuan
Prioritaskan Masa Depan Anak, Polisi Dorong Restoratif Justice dan Berakhir Damai
Bhabinkamtibmas Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan Yang Terjadi di Lokasi Parkir Objek Wisata
Bhabinkamtibmas Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan Yang Terjadi di Lokasi Parkir Objek Wisata
komentar
beritaTerbaru