Medan, MPOL: Polda Sumut menargetkan sejumlah perusahaan di Kab
Tapsel dan
Tapteng untuk penelidikan. Perusahaan itu diduga penyebab terjadinya
banjir bandang dan
longsor di dua kabupaten tersebut.
Baca Juga:
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto melalui Dirreskrimsus Kombes Pol Rudi Rifani mengatakan, pihak ya telah menurunkan tim ke Kabupaten
Tapsel dan Tapanuli Tengah untuk menyelidiki penyebab terjadinya
banjir bandang dan tanah
longsor.
Dua tim yang ditirunkan dari Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus
Poldasu.
Sejumlah perusahaan sudah diidentifikasi yang diduga melakukan
pembalakan liar dan melakukan alih fungsi hutan tanpa prosedur yang berlaku.
Kendati mantan Dirpolair Polda Sumut itu tidak menyebut nama perusahaan dimaksud namun dia mengatakan bahwa perusahaan itu termasuk skala besar dibidang perkayuan dan perkebunan.
Mantan Wakapolrestabes Medan itu menambahkan, selain ke
Tapsel dan
Tapteng, Polda Sumut juga akan melakukan penyelidikan yang sama di Kab
Madina, Sibolga,
Taput dan Humbahas.
"Semua kita targetkan.Perlahan-lahan akan kita ungkap," tandasnya.
Diketahui,
banjir bandang dan
longsor yang terjadi di sejumlah daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), sepertinya tidak bisa dilepaskan dari adanya dugaan praktik perambahan liar (ilegal logging).
Sebab, berdasarkan fakta di lapangan, banjir yang melanda beberapa daerah, diantaranya Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Kotamadya Sibolga, Tapanuli Utara (Taput), Humbang Hasundutan (Humbahas) dan Tapanuli Selatan (Tapsel) serta
Madina disertai dengan banyaknya kayu gelondongan.
Bencana
banjir bandang dan
longsor telah meluluhlantakkan sejumlah daerah di Sumatera Utara. Bencana itu mengakibatkan ratusan jiwa manusia melayang, dan lainnya masih dalam pencarian. Ribuan warga terpaksa mengungsi karena rumah mereka hancur tak dapat ditempati.
Bahkan, perkampungan penduduk dan sawah berubah menjadi bukit akibat
banjir bandang dan
longsor.
Sementara, bangunan rumah, jembatan dan jalan hancur hingga putus. Banyak warga terisolir hingga belum mendapatkan bantuan.***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan