Sabtu, 27 Juli 2024

Disiapkan Untuk Tahun Baru, Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 15.000 Butir Ekstasi

Ardi Yanuar - Kamis, 28 Desember 2023 12:17 WIB
Disiapkan Untuk Tahun Baru, Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 15.000 Butir Ekstasi
Ardi.
Kapolrestabes Medan, KBP Teddy Jhon Sahala Marbun saat merilis pengungkapan 15.000 pil ekstasi.
Medan, medanposonline.com - Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran 15.000 butir pil ekstasi dengan meringkus 3 tersangkanya. Pengungkapan ini tidak terlepas dari penyelidikan polisi untuk meminimalisir peredaran pil ekstasi yang disiapkan menjelang tahun baru 2024.

Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi (KBP) Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan penangkapan terhadap ke tiga tersangka jaringan narkoba ini setelah petugas Sat Resnarkoba Polrestabes Medan melakukan undercover buy terhadap salah satu tersangka.

"Awalnya anggota melakukan undercover buy dengan tersangka AA (34) warga Medan Sunggal yang menyebut ada 15.000 pil ekstasi untuk dijual. Kemudian AA mengatakan barang itu ada di tangan JAS (49) warga Medan Sunggal," kata Teddy Marbun didampingi Kasat Resnarkoba AKP Jhon Sitepu di Mapolrestabes Medan, Kamis (28/12/2023).
Ketiga tersangka jaringan narkoba ekstasi digiring polisi menuju sel tahanan.

Selanjutnya, petugas bertemu dengan JAS dan melakukan transaksi di salah satu apartemen di Jalan HM Yamin, Medan. Setelah barang bukti ekstasi itu diperlihatkan, petugas langsung mengamankan tersangka. Setelah dihitung, barang bukti pil ekstasi itu berjumlah 15.000 butir dengan berat bersih 3500 gram yang disimpan di dalam tas ransel warna hitam.

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Edarkan Pil Esktasi , Tiga Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Binjai
Mutasi Terbaru, Sejumlah Perwira jajaran Polrestabes Medan Bergeser
Polres Labusel GKN di Perkebunan Sawit Sisumut,  Seorang pengedar sabu diamankan
Tengah Malam The Cube Club Dirazia, Polisi Tes Urine Seluruh Pengunjung
Belasan Pil Ekstasi Gagal Beredar Di Wilayah Hukum Polres Binjai
Nyaru Pembeli, Personel Polres Labusel Ringkus 2 Pengedar 34,99 Gram Sabu
komentar
beritaTerbaru