Sabtu, 14 Desember 2024

Pemilik Eks Key Garden Muliadi Barus Terancam 20 Tahun Penjara

Ardi Yanuar - Jumat, 22 Maret 2024 16:20 WIB
Pemilik Eks Key Garden Muliadi Barus Terancam 20 Tahun Penjara
Ardi.
Polisi menjelaskan kronologi penangkapan terhadap Muliadi Barus saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan.

Medan, MPOL - Petugas Sat Resnarkoba Polrestabes Medan telah menangkap pemilik eks tempat hiburan malam Key Garden, Muliadi Barus (47) sekaligus menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara narkoba. Akibat dari tindak pidana yang menjeratnya, warga Jalan Sei Bangkatan, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, ini pun terancam hukuman penjara selama 20 tahun.

Baca Juga:

Diketahui, penangkapan terhadap tersangka berawal dari razia sebelumnya dipimpin Kapoldasu Irjen Agung Setya Imam Efendi dan Pangdam I/BB Mayjend TNI Mochammad Hasan. Razia itu dilakukan menindaklanjuti maraknya berita viral tentang adanya peredaran narkotika di tempat hiburan malam Key Garden, Jalan Sei Petani, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

Selain itu juga terkait berita mengenai kematian pengunjung yang disebabkan karena overdosis narkotika pada, Selasa (6/11/2023) lalu sekira pukul 15.00 WIB.

Berangkat dari sana, Polrestabes Medan dan jajaran melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan di Key Garden. Namun, tidak membuahkan hasil karena saat itu Key Garden sedang tidak beroperasi dan pintu KTV nya dalam keadaan tergembok.

Petugas pun hanya bisa memeriksa di luar Hall dan KTV Key Garden. Begitupun, tim gabungan tetap melakukan penjagaan di sana hingga Kamis (9/11/2023) lalu sekira pukul 16.30 WIB kembali melakukan penggeledahan didampingi kepala desa setempat dan sekuriti Key Garden membuka pintu yang sebelumnya dalam kondisi digembok.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Meresahkan Warga, Komplotan Geng Motor Bikin Rusuh di Patumbak-Satu Di antaranya Terjatuh Berdarah-darah Dimassa
Heboh! Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Tembung
Soal Adanya Pria yang Dibawa ke Polsek Terkait Pembunuhan Martha Situngkir, Kapolrestabes Bilang Begini
Patroli Polrestabes Medan Dapat Apresiasi dari Konsulat Amerika di Medan
Polres Batu Bara Ungkap Sindikat Narkoba Antar Propinsi, 2 Kg Sabu dan 15 Ribu Butir Pil Ekstasi Bersama 3 Pelaku ditangkap
Sat Narkoba Polrestabes Medan Musnahkan Barak Sabu Gg Tower, Warga : Terima Kasih Pak Polisi
komentar
beritaTerbaru