Jumat, 30 Oktober 2026

Sempat Tutup Usai Digerebek Kodaeral l Belawan, Aktivitas Pengoplosan Gas Subsidi Milik Riko Kembali Beroperasi di Percut

Josmarlin Tambunan - Jumat, 30 Oktober 2026 22:30 WIB
Sempat Tutup Usai Digerebek Kodaeral l Belawan, Aktivitas Pengoplosan Gas Subsidi Milik Riko Kembali Beroperasi di Percut
Penampakan gudang saat digerebbek oleh Kodaeral I dua pekan lalu.(ist)
Medan, MPOL: Setelah sempat tidak beroperasi usai digerebek Kodaeral I TNI-AL, aktivitas pengoplosan gas bersubsidi disebuah gudang Jalan Damar Wulan, Desa Sampali, Kec Percut Sei Tuan, Kab Deli Serdang sudah beroperasi kembali.Lokasi yang diduga dikelola oleh seorang pria yang kerap dipanggil Riko ini dikabarkan kembali beroperasi secara aktif sejak Kamis (28/10/2026) kemarin.

Baca Juga:
Diketahui, sebelumnya gudang itu telah digerebek oleh pihak TNI-AL Kodaeral l Belawan pada (17/10/2026) lalu.

Dari penggrebekan itu, informasinya pihak TNI-AL dari Kodaeral l Belawan berhasil mengamankan 5 orang pekerja dan puluhan tabung gas Elpiji subsidi berat 3 Kg, 5,5 Kg, 12 Kg dan ukuran 50 Kg.

Usai mengamankan barang bukti dan 5 orang pelaku dilokasi, pihak kodaeral l Belawan pun menyerahkan pelaku dan barang bukti tersebut ke Polrestabes Medan.


Hal itupun dibenarkan langsung oleh Kadispen Kodaeral 1 Belawan, Kolonel Laut Wahyu Kurniawan M. Han kepada wartawan (30/10/2026) malam.

"Ia benar bg, pihak kita ada mengamankan kegiatan itu, dan kita sudah menyerahkan pelaku dan barang buktinya ke Polrestabes Medan untuk di Proses," ujar Kolonel Wahyu Kurniawan ketika itu.

Wahyu juga mengatakan, bahwa hal itu mereka lakukan karena mendapat informasi dari masyarakat sekaligus bentuk sinergitas TNI-AL dan Polri dalam penegakan Hukum.

WARGA PERTANYAKAN KETEGASAN POLISI

Dengan beroperasinya kembali pengoplosan gas bersubsidi diduga milik Riko di Jl.Damar Wulan, Desa Sampali, Kec Percut Sei Tuan, Kab Deli Serdang, warga sekitar mempertanyakan keseriusan Polri dalam menindak segala aktivitas yang melanggar hukum. Dengan adanya tindakan penertiban dan penegakan Hukum yang dilakukan pihak Kodaeral l Belawan, warga berharap praktik ilegal tersebut benar-benar berhenti. Namun kenyataannya, aktivitas serupa terlihat kembali berjalan seperti biasa.

Situasi ini memunculkan pertanyaan sekaligus tudingan di tengah masyarakat terhadap kinerja penegakan hukum di Polda Sumut.

Banyak warga yang menilai bahwa pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sumut dan Polrestabes Medan dianggap tidak tegas dalam menindaklanjuti permasalahan ini. Bahkan muncul pendapat yang menyebut pihak berwenang "tidak bernyali" dalam menjalankan instruksi dan perintah Presiden untuk memberantas praktik-praktik yang merugikan rakyat seperti pengoplosan Gas Elpiji.

"Kami bingung, kemarin sudah digerebek, seharusnya sudah berhenti. Tapi sekarang aktif lagi. Kami harap Polda Sumut benar-benar serius menjalankan perintah Presiden, jangan sampai praktik yang merugikan konsumen ini terus berulang," ungkap salah seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi dan namanya enggan ditulis di media.

Praktik pengoplosan gas elpiji sendiri sangat merugikan masyarakat dan berisiko tinggi karena dapat membahayakan keselamatan penggunanya. Pemerintah telah berkali-kali menegaskan larangan keras terhadap praktik ini dan memerintahkan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelakunya.

"Kami berharap polisi kembali menutup aktivitas pengoplosan gas bersubsidi di gudang diduga dikelola Riko," pinta warga sekitar.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru