Calvijn menjelaskan pantai yang notabene sebagai
tempat wisata, tempat rekreasi, di sanalah tempat bersandarnya narkoba 50 kg ini. Narkoba ini berasal dari Thailand langsung dan pihaknya memastikan bungkus ataupun karung yang diangkat berisi sabu.
Baca Juga:
"Bahwasanya memang langsung dari Thailand, ini langsung karung dari Thailand, di mana
kurir, dua orang ini begitu tergiur. Yang biasanya
kurir mungkin diberi harga yang cukup murah. Ini, menurut pengakuan yang bersangkutan, sekitar apabila dari laut menuju darat saja, bisa sampai diiming-imingi dengan
upah sebesar Rp 600 juta," sebutnya.
"Jadi, begitu menjanjikannya, begitu menggiurkannya barang ini sehingga siapapun mungkin bisa tergoda apabila tidak tahan iman," tambahnya.
Dari pengungkapan ini pihaknya terus menelusuri bahwa
kurir sudah ketiga kalinya mengirimkan sabu. Untuk bandar sendiri atas nama ataupun inisial D, tim masih bergerak melakukan penyelidikan di seputaran Aceh.
"Dua orang tersangka kita amankan DK (23) dan YS (29). Tersangka ditangkap sesaat yang bersangkutan turun dan memikul dua karung ini. Dua orang tadi masing-masing satu karung. Kami melakukan pengejaran dan langsung melakukan penangkapan," pungkasnya.
Usai menggelar konferensi pers, Kapolrestabes lalu memusnahkan barang bukti sabu menggunakan mesin incinerator milik BNN Provinsi Sumut. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News