Senin, 13 April 2026

Polrestabes Medan Gacor! Begini Kronologi Pengungkapan 50 Kg Sabu di Tempat Wisata Aceh-Polisi Hampir Terkelabui

Ardi Yanuar - Senin, 13 April 2026 20:14 WIB
Polrestabes Medan Gacor! Begini Kronologi Pengungkapan 50 Kg Sabu di Tempat Wisata Aceh-Polisi Hampir Terkelabui
Ardi.
Kapolrestabes Medan, KBP Jean Calvijn Simanjuntak saat memasukkan barang bukti sabu untuk dimusnahkan ke dalam mesin incinerator.
Medan, MPOL - Tim dari Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan bisa dibilang cukup gacor dalam mengungkap peredaran gelap narkoba dengan barang bukti puluhan kilogram sabu. Meskipun hampir terkelabui, petugas berhasil mengamankan barang bukti 50 kg sabu di salah satu tempat wisata di Provinsi Aceh.

Baca Juga:
Selain mengamankan serbuk putih tersebut, tim gabungan yang dikomandoi Kanit 1 AKP Ruspian, Kanit 2 Iptu Haryono bersama Kanit 3 Iptu Berry Anggara itu turut mengamankan total tiga orang sebagai kurir narkoba.

Kapolrestabes Medan, KBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan dalam setiap kali pihaknya mengungkap kasus narkoba, banyak sekali cerita yang tak terlihat.

"Perlu kami sampaikan bahwa 50 kg sabu ini dari segi warna mungkin begitu mentereng, begitu menarik, namun ini tidak mudah. Bahwasanya 2 kg hasil pengembangan awal di Jalan Setiabudi dengan tersangka MF, yaitu pada 29 Januari 2026, dengan LP nomor 35. Inilah kita peroleh 50 kg sabu," kata Calvijn saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Senin (13/4/2026) sore.

Calvin menjelaskan awal mula pengungkapan dan penangkapan terhadap para tersangka. Tim mendapat informasi akan adanya peredaran narkoba kemudian bergerak dari Kota Medan menuju Aceh Utara.

"Dari Medan kami bergerak tujuh jam menuju Aceh Utara. Tim hampir tiga hari empat malam di sana. Karena memang kita hampir terkelabui, ya. Jadi, ada yang kami sampaikan, inilah mungkin jadi konsen juga bagi kami yang notabene tempat wisata di Aceh, pantai Lau Pau, ya," ungkapnya.

Calvijn menjelaskan pantai yang notabene sebagai tempat wisata, tempat rekreasi, di sanalah tempat bersandarnya narkoba 50 kg ini. Narkoba ini berasal dari Thailand langsung dan pihaknya memastikan bungkus ataupun karung yang diangkat berisi sabu.

"Bahwasanya memang langsung dari Thailand, ini langsung karung dari Thailand, di mana kurir, dua orang ini begitu tergiur. Yang biasanya kurir mungkin diberi harga yang cukup murah. Ini, menurut pengakuan yang bersangkutan, sekitar apabila dari laut menuju darat saja, bisa sampai diiming-imingi dengan upah sebesar Rp 600 juta," sebutnya.

"Jadi, begitu menjanjikannya, begitu menggiurkannya barang ini sehingga siapapun mungkin bisa tergoda apabila tidak tahan iman," tambahnya.

Dari pengungkapan ini pihaknya terus menelusuri bahwa kurir sudah ketiga kalinya mengirimkan sabu. Untuk bandar sendiri atas nama ataupun inisial D, tim masih bergerak melakukan penyelidikan di seputaran Aceh.

"Dua orang tersangka kita amankan DK (23) dan YS (29). Tersangka ditangkap sesaat yang bersangkutan turun dan memikul dua karung ini. Dua orang tadi masing-masing satu karung. Kami melakukan pengejaran dan langsung melakukan penangkapan," pungkasnya.

Usai menggelar konferensi pers, Kapolrestabes lalu memusnahkan barang bukti sabu menggunakan mesin incinerator milik BNN Provinsi Sumut. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru