Medan, MPOL -Kerap meresahkan masyarakat dan berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor), seorang pelaku
spesialis curanmor akhirnya diringkus Satreskrim Polrestabes Medan. Bahkan, kedua kaki pelaku tak luput dari terjangan timah panas milik petugas.
Baca Juga:
Adapun identitas pelaku bernama Bima Virza (25) warga Jalan Sei Glugur Rimbun, Kecamatan Pancurbatu, Deli Serdang. Pelaku diringkus tim dari Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan.
"Pelaku kita ringkus di Jalan Glugur Rimbun pada Senin (27/4/2026) sekira pukul 05.30 WIB. Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan pengembangan dari pelaku atas nama Dino Flayzaki (22) yang lebih dulu kita amankan," kata Ka
satreskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis kepada Medan Pos, Selasa (28/4/2026).
Adrian menjelaskan awalnya petugas meringkus pelaku 'pemetik' (eksekutor) bernama Dino Flayzaki pada Sabtu (25/4/2026) malam. Keberadaan warga Jalan Merdeka, Gang Kamer 2, Dusun III, Kelurahan Sei Glugur, Pancurbatu itu terendus saat petugas Tim JCS melihat pelaku baru saja mengisi BBM sepeda motornya di SPBU kawasan Glugur Rimbun.
Usai mengisi BBM, pelaku singgah ke kedai di samping SPBU. Tak mau buang-buang waktu, petugas langsung menyergap pelaku dan menangkapnya. Ketika diinterogasi, pelaku mengakui telah berulang kali mencuri sepeda motor di wilayah hukum Polrestabes Medan.
"Pengakuan tersangka sudah beraksi di 14 TKP berbeda dan beraksi bersama tersangka Bima Virza. Namun, saat dilakukan pengembangan, tersangka melakukan perlawanan sehingga anggota memberikan
tindakan tegas terukur pada kedua kakinya," jelasnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News