Rabu, 13 Mei 2026

Akhirnya, Comot Cs Komplotan Begal Bersajam di Terowongan Bawah Rel Tembung Ditangkap

Ardi Yanuar - Senin, 11 Mei 2026 23:38 WIB
Akhirnya, Comot Cs Komplotan Begal Bersajam di Terowongan Bawah Rel Tembung Ditangkap
Tampang Comot dan kawan-kawan, komplotan pelaku begal yang beraksi di terowongan Jalan Baru.
Berdasarkan 'nyanyian' dari pelaku, selanjutnya petugas melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan kedua pelaku. Alhasil, di hari yang sama pelaku Ok dibekuk di rumahnya di Jalan Datuk Kabu, sekira pukul 04.20 WIB. Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) bersama Ilham Suwada alias Wada. Hanya berselang sekitar setengah jam, pelaku berhasil diringkus di Jalan Datuk Kabu, Gang Raja, Percut Sei Tuan, sekira pukul 04.30 WIB.

Baca Juga:
"Setelah dari sana anggota kembali melakukan pengembangan dan meringkus pelaku begal lainnya atas nama Iwan Simamora di rumahnya Jalan Kiwi XXIV, Perumnas Mandala. Selanjutnya, keempat pelaku diboyong ke Mapolrestabes Medan guna penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, komplotan pelaku begal ini sudah merencanakan aksinya, di mana pelaku Comot menjelaskan sekira pukul 02.00 WIB pelaku bernama pelaku Ok dan Iwan Simamora sedang menunggu di atas terowongan (bantaran rel kereta api). Kemudian teman para pelaku berinisial A (buron) memberikan info kepada para pelaku bahwasannya ada mangsa yang akan dibegal.

Setelah itu empat pelaku berboncengan mengendarai satu unit sepeda motor mendekati korban lalu melakukan pembegalan dengan lebih dulu mengancam korban menggunakan sajam. Korban yang sudah ketakutan dan jiwanya merasa terancam kemudian membiarkan para pelaku merampas motornya.

"Keempat pelaku ini masing-masing mempunyai peran, di mana Comot sebagai pelaku yang memegang sajam sekaligus mengancam korbannya, pelaku Ok dan Iwan berperan mendorong dan membawa kabur motor korban. Nah, pelaku A yang DPO ini berperan sebagai pemberi informasi target yang akan dibegal," ungkapnya.

Eks Kasatreskrim Polres Asahan dan Polres Karo ini menambahkan motor korban telah dijual para pelaku seharga Rp 3,2 juta kepada Ocol (sudah lebih dulu ditangkap). Uang tersebut lalu dibagi, di mana pelaku Comot dan Ok mendapat bagian Rp 900 ribu, sementara sisanya diberikan kepada pelaku Iwan dan A (DPO).

"Dari pengakuan pelaku uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk membeli sabu," pungkasnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru