Rabu, 13 Mei 2026

Akhirnya, Comot Cs Komplotan Begal Bersajam di Terowongan Bawah Rel Tembung Ditangkap

Ardi Yanuar - Senin, 11 Mei 2026 23:38 WIB
Akhirnya, Comot Cs Komplotan Begal Bersajam di Terowongan Bawah Rel Tembung Ditangkap
Tampang Comot dan kawan-kawan, komplotan pelaku begal yang beraksi di terowongan Jalan Baru.
Medan, MPOL -Pelarian Comot Cs komplotan pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) alias begal yang kerap beraksi di terowongan Jalan Baru (bawah rel kereta api) Desa Tembung, Percut Sei Tuan, akhirnya berhasil diringkus polisi. Selain namanya cukup dikenal, Comot merupakan pelaku yang cukup licin dan paling dicari-cari polisi.

Baca Juga:
Dalam aksinya, Comot Cs tidak segan-segan mengancam korbannya dengan senjata tajam (sajam). Kini mereka telah ditangkap oleh petugas dari Unit Resmob/ Timsus JCS Satreskrim Polrestabes Medan di lokasi dan waktu yang berbeda, Sabtu (9/5/2026) dini hari.

Keempat pelaku yang dibekuk yakni, Priyadi alias Comot (18) warga Jalan Pasar VII, Gang Duku, Tembung, FOA alias Ok (16) warga Datuk Kabu, Tembung, Ilham Suwada alias Wada (28) warga Jalan Datuk Kabu, Pasar III, Gang Raja dan Iwan Simamora (19) warga Jalan Kiwi XXIV, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan para pelaku sering beraksi di Jalan Baru, terowongan bawah rel kereta api, memanfaatkan jalan yang gelap gulita. Komplotan ini terakhir membegal seorang pria yang melintas di lokasi dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy BK 5690 AHY, pada Rabu (29/4/2026) sekira pukul 02.20 WIB.

Menindaklanjuti laporan dari korban, tim yang dipimpin Kanit Resmob/JCS, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi kemudian melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas pelaku yang familiar dengan panggilan Comot.

"Anggota mendapat informasi bahwa pelaku Comot sedang berada di Jalan Beringin Pasar VII, Gang Terong, Percut Sei Tuan. Kemudian tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku," kata Adrian, Senin (11/5/2026) malam.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan beraksi bersama teman-temannya, yakni FOA alias Ok dan Iwan Simamora. Lalu, motor tersebut dijual kepada Ocol.

Berdasarkan 'nyanyian' dari pelaku, selanjutnya petugas melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan kedua pelaku. Alhasil, di hari yang sama pelaku Ok dibekuk di rumahnya di Jalan Datuk Kabu, sekira pukul 04.20 WIB. Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) bersama Ilham Suwada alias Wada. Hanya berselang sekitar setengah jam, pelaku berhasil diringkus di Jalan Datuk Kabu, Gang Raja, Percut Sei Tuan, sekira pukul 04.30 WIB.

"Setelah dari sana anggota kembali melakukan pengembangan dan meringkus pelaku begal lainnya atas nama Iwan Simamora di rumahnya Jalan Kiwi XXIV, Perumnas Mandala. Selanjutnya, keempat pelaku diboyong ke Mapolrestabes Medan guna penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, komplotan pelaku begal ini sudah merencanakan aksinya, di mana pelaku Comot menjelaskan sekira pukul 02.00 WIB pelaku bernama pelaku Ok dan Iwan Simamora sedang menunggu di atas terowongan (bantaran rel kereta api). Kemudian teman para pelaku berinisial A (buron) memberikan info kepada para pelaku bahwasannya ada mangsa yang akan dibegal.

Setelah itu empat pelaku berboncengan mengendarai satu unit sepeda motor mendekati korban lalu melakukan pembegalan dengan lebih dulu mengancam korban menggunakan sajam. Korban yang sudah ketakutan dan jiwanya merasa terancam kemudian membiarkan para pelaku merampas motornya.

"Keempat pelaku ini masing-masing mempunyai peran, di mana Comot sebagai pelaku yang memegang sajam sekaligus mengancam korbannya, pelaku Ok dan Iwan berperan mendorong dan membawa kabur motor korban. Nah, pelaku A yang DPO ini berperan sebagai pemberi informasi target yang akan dibegal," ungkapnya.

Eks Kasatreskrim Polres Asahan dan Polres Karo ini menambahkan motor korban telah dijual para pelaku seharga Rp 3,2 juta kepada Ocol (sudah lebih dulu ditangkap). Uang tersebut lalu dibagi, di mana pelaku Comot dan Ok mendapat bagian Rp 900 ribu, sementara sisanya diberikan kepada pelaku Iwan dan A (DPO).

"Dari pengakuan pelaku uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk membeli sabu," pungkasnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru