Rabu, 13 Mei 2026

Keturunan Op Juliamin Malau Pasang Kembali Plank Tanah di Lumban Bao Sosorbulu

Herbin Sinaga - Senin, 11 Mei 2026 11:40 WIB
Keturunan Op Juliamin Malau Pasang Kembali Plank Tanah di Lumban Bao Sosorbulu
Herbin Sinaga
Simanindo, MPOL -Keturunan Op Juliamin Malau kembali memasang plank kepemilikan tanah di kawasan Lumban Bao Sosorbulu, Desa Cinta Dame, setelah sebelumnya papan penanda tersebut dirusak pada 23 Desember 2020 lalu.

Baca Juga:
Pemasangan plank ini dilakukan sebagai bentuk penegasan hak atas tanah yang merupakan milik keluarga Op Juliamin Malau. plank tersebut tertulis bahwa tanah tersebut merupakan milik Op Juliamin Malau dan berada dalam pengawasan pihak yang ditunjuk.

Aswin Malau, didampingi saudara-saudaranya selaku keturunan Op Juliamin Malau, kepada Medan Pos, Minggu, (10/5/2026) menyampaikan bahwa tanah tersebut dahulu diberikan kepada Op Jabao Sinaga untuk dijaga, bukan untuk dimiliki,dan dibagi bagi sekelompok keturunan Op Jabao Sinaga.

"Kami hanya menegaskan kembali pesan orang tua kami, bahwa benar ada tanah milik Op Juliamin Malau di Lumban Bao Sosorbulu yang dijaga oleh keturunan Op Jabao Sinaga," ujar Aswin.

Menurut pengakuan keluarga yang kini bermukim di Salbe dan Sangkal, keberadaan tanah tersebut telah lama diketahui dalam garis keturunan mereka. Namun, belakangan muncul klaim dari sebagian keturunan Op Jabao Sinaga yang menyatakan bahwa tanah tersebut merupakan milik orang tua mereka.

Dari pihak keturunan Op Jabao Sinaga sendiri, Herbin Sinaga yang bermukim di kampung tetap berpegang teguh bahwa tanah tersebut adalah milik Marga Malau, sesuai dengan petuah yang diwariskan oleh kakek dan ayahnya. Hal ini juga sejalan dengan pandangan keturunan paling sulung (Pultak Pagar/Raja Panukkunan) yang mengakui kepemilikan tanah itu milik marga Malau, Sebut Jekron Malau.

Namun, perbedaan pandangan terjadi di antara keturunan lainnya yang diduga telah membagi-bagikan tanah tersebut.

Ayah saya yang sudah almarhum, Jacob Malau bersama saudara-saudaranya sempat memasang plank di lokasi tersebut. Namun, papan itu kemudian dicabut oleh sekelompok orang yang merupakan keturunan Op Jabao Sinaga,sebut Sahat Malau

"Atas kejadian itu, kami telah melaporkannya ke Polres Samosir dengan nomor laporan LP/B-263/XII/2020/SMR/SPKT tertanggal 23 Desember 2020, atas nama pelapor Jacob Malau," jelas Sahat.

Akibat perselisihan yang juga terjadi di internal keturunan Op Jabao Sinaga, sempat muncul pengaduan ke Polres Samosir terkait aktivitas Herbin Sinaga. Saat itu, Herbin dilaporkan ketika sedang membabat tanaman pandan menggunakan parang di samping rumahnya, yang berada di atas lahan tanah Op Juliamin Malau. Lahan tersebut selama ini juga diklaim oleh pihak keluarga lain sebagai milik orang tua mereka yang masih satu garis keturunan Op Jabao Sinaga.

Dalam upaya memperjelas status kepemilikan lahan, keturunan Op Juliamin Malau, Karmen Malau yang berdomisili di Brebes, meminta agar keluarga di Salbe dan Sangkal segera turun ke lokasi untuk memasang kembali plank di tanah tersebut.

Proses pemasangan plank ini juga didampingi oleh pengacara Priska Simarmata guna memberikan pendampingan hukum.

Di lokasi saat ini juga telah ada bangunan pangulu Balang milik marga Malau.

Perselisihan antara kedua keturunan ini bahkan telah berujung ke proses hukum di pengadilan. Meski demikian, pihak keturunan Op Juliamin Malau mengaku tetap berupaya menahan diri.

"Karena persoalan ini terus berlarut dan menimbulkan konflik, kami sepakat memasang kembali plank agar tidak ada lagi keributan di tanah kami," tegas Aswin.

Pihak keluarga juga menyatakan kekecewaan terhadap sekelompok keturunan Op,Jabao Sinaga yang mulai mengadu domba kami, keturunan Op.Juliamin Malau.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru