Medan, MPOL -Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dikabarkan berhasil menggulung komplotan pelaku begal yang kerap beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan dan Polres Pelabuhan Belawan.
Baca Juga:
Baru-baru ini
viral di media sosial petugas meringkus dua pelaku begal di Pajak Uka, Medan Marelan, Minggu (7/6/2026). Selain dua pelaku, barang bukti sejumlah
senjata tajam (sajam) turut diamankan.
Informasi yang dihimpun Medan Pos di lapangan, Senin (8/6/2026) malam, menyebutkan total ada delapan pelaku yang diringkus di beberapa lokasi dan waktu yang berbeda. Bahkan, tiga di antara pelaku disebut-sebut diberikan
tindakan tegas terukur (
ditembak) pada bagian kakinya.
Para pelaku diketahui kerap beraksi di waktu dini hari hingga menjelang terbitnya fajar dan tidak segan-segan melukai korbannya jika melakukan perlawanan.
Sindikat pelaku begal ini sebelum tertangkap kabarnya sudah beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Timur dan Polsek Medan Helvetia. Selain itu, para pelaku kerap 'bermain' dan merampas sepeda motor milik korbannya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Dari informasi tambahan, ada sekitar sembilan laporan polisi (LP) yang masuk terkait tindak pidana
pencurian dengan kekerasan (
curas) yang dilakukan para pelaku.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News