Sabtu, 27 Juli 2024

Kedua Belah Pihak Hadiri Sidang Sengketa Informasi Soal Dugaan Temuan Mayat di UNPRI

Ardi Yanuar - Selasa, 02 April 2024 14:34 WIB
Kedua Belah Pihak Hadiri Sidang Sengketa Informasi Soal Dugaan Temuan Mayat di UNPRI
Ist.
Kuasa hukum pemohon, Munawir Hasibuan menyampaikan keterangan seusai sidang di kantor KIP Sumatera Utara.
Medan, MPOL - Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumatera Utara kembali menggelar sidang sengketa informasi soal dugaan temuan mayat di lantai 9 Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan.

Baca Juga:
Sidang kedua ini dihadiri oleh kedua belah pihak dan berlangsung di kantor KIP Sumatera Utara, Jalan Alfalah, Kecamatan Medan Johor, Senin (1/4/2024).

Menurut kuasa hukum pemohon, Munawir Hasibuan, sidang kedua ini hanya membahas soal surat yang diajukan oleh pihaknya kepada UNPRI untuk keterbukaan informasi kepada publik.

Sebab, katanya sejak gegernya dugaan temuan mayat di dalam UNPRI hingga saat ini tidak ada keterbukaan informasi sehingga menjadi pertanyaan bagi masyarakat Medan khususnya.

"Kami selaku kuasa pemohon dan tadi dihadiri juga oleh kuasa dari termohon yaitu pihak Unpri. Kuasa termohon menyampaikan bahwa mereka belum menerima surat permohonan informasi publik yang kami ajukan kepada pihak kampus," kata Munawir, Senin (1/4/2024).

"Padahal sebenarnya terkait surat itu kami sudah kirimkan dan sudah diterima pada 14 Desember 2023, diterima oleh petugas di Unpri yaitu Ivana dan surat keberatan sudah kami ajukan juga pada tanggal 9 Januari 2024 dan diterima pihak kampus bernama Darius," sambungnya.

Munawir menyampaikan, sidang tersebut akhirnya ditunda kembali dan majelis hakim meminta Unpri untuk menghadirkan pihak yang menerima surat dari pemohon.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
NVIDIA Tingkatkan Kapasitas Digital Mahasiswa UNPRI Medan di Bidang Generative AI
Soal Dugaan Temuan Mayat di UNPRI Medan, KIP Sumut Kabulkan Permohonan Sengketa Informasi
Soal Temuan Mayat, UNPRI Mangkir dari Persidangan di KIP Sumut, Polisi Bilang Begini
komentar
beritaTerbaru