Medan, MPOL -
Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol Tatar Nugroho SIK SH MH menandatangani kesepakatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah KotaPadangsidimpuan.
Perjanjian kerja sama terkait pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (ULT P4GN).
Baca Juga:
Acaranya di Kantor BNNP Sumut, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (22/6/26) kemarin
Penandatanganan perjanjian tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam upaya pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, serta pemberdayaan masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.
PembentukanULT P4GN diharapkan menjadi pusat layanan terpadu yang mampu memberikan edukasi, konsultasi, serta penanganan awal bagi masyarakat terkait permasalahan narkoba.
Disela-sela kegiatan Kepala
BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho menyampaikan keberadaan
ULT P4GN merupakan bagian dari implementasi program nasional dalam memperluas jangkauan layanan P4GN hingga ke tingkat daerah dan pembentukan
ULT P4GN menjadi langkah nyata dalam memperkuat kolaborasi pemerintah daerah dan BNN untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Wali KotaPadangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh operasional
ULT P4GN melalui penyediaan sarana, prasarana, serta dukungan sumber daya yang diperlukan.
Pemerintah Kota juga akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk unsur pendidikan, kesehatan, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan dalam pelaksanaan program tersebut.
Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan program P4GN di Kota Padangsidimpuan sekaligus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumut.
Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam mendukung pembentukan dan penguatan kelembagaan BNN di daerah.
Acara penandatanganan disaksikan Kabag Umum BNNP Sumatera Utara
(Roy Fadly Hasibuan, S.Sos) ,Kepala BNNK Tapanuli Selatan, Basten Simamora, SH, MH, Kepala BNNK Binjai, Ucok Ferry MH, dan Pimpinan OPD Kota Padang Sidempuan.
Dengan terbentuknya
ULT P4GN, diharapkan masyarakat dapat memperoleh akses layanan yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi dalam rangka mewujudkan Kota Padangsidimpuan yang bersih dari narkoba. (*)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News