Kamis, 09 Juli 2026

Soal Lurah PT KAI Dilapor Inspektorat, Camat Medan Timur Tidak Bersuara

Alfiannur - Kamis, 09 Juli 2026 19:00 WIB
Soal Lurah PT KAI Dilapor Inspektorat, Camat Medan Timur Tidak Bersuara
PT KAI lewat bidang aset hanya menerakan lahanya di Jl Mesjid Kel.Pulo Brayan Darat 2, tapi petugas TL 1.3 Zulpadli dalam laporan tinjauan surveynya menerakan lahan melambung jauh hingga ke Jl.Jambu yang berada 3 blok dari Jl.Mesjid. (ist).
Medan, MPOL - Informasi soal warga Kota Medan yang berdomisili di Lingkungan 1 Kel. Pulo Brayan Darat II, dan diminta Lurahnya lewat perangkat kelurahan yakni Sekretaris Lurah dan Kepala Lingkungan untuk berkordinasi dengan pihak PT KAI. Ketika warga minta penerbitan Surat Keterangan SS (tidak silang sengketa) guna pengurusan peningkatan sertifikat kepemilikan tanah (SHM), menjadi buah bibir warga Kota Medan.

Baca Juga:

Pasalnya anjuran agar warga berkordinasi dengan PT. KAI ini, terkait penerbitan surat SS seolah menimbulkan kesan atasan langsung Lurah beserta perangkatnya di Kelurahan Pulo Brayan Darat 2 adalah oknum pegawai KAI (Zulpadly-TL penjaga aset 1.3) dan bukannya Camat Medan Timur.


Hal tersebut dikritik keras Direktur Eksekutif Gerakan Semesta Rakyat Indonesia (GSRI) BB Purba kepada wartawan, Kamis,(9/6/2026).


Purba menyesalkan sikap lurah dan perangkatnya seperti Sekretaris dan Kepala Lingkungan, yang seolah tidak tahu siapa pimpinan langsung mereka (Camat Medan Timur), tapi malah menganjurkan untuk berkordinasi dengan pihak KAI.


"Waduch mereka ini sebagai ASN (Lurah serta Sekretaris), harusnya bersikap sebagai pamong, jadi bukannya bersikap seolah menjadi centeng KAI kepada warganya", kritik BB Purba.


Ditegaskan BB Purba dalam bekerja lurah serta perangkatnya mempunyai wilayah kerja sebaimana tertera dalam PERDA No.1 tahun 2022, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Medan Tahun 2022-2042, kemudian Rencana Detil Tata Ruang Wilayah Kecamatan( didalamnya termasuk batas kelurahan).


"Sepertinya Lurah harus dipanggil lagi pulang kebarak untuk sekolah lagi, masa warganya yang mengurus SS diminta kordinasi dengan PT KAI", heran BB Purba. Karena itu lanjut BB Purba, Lurah Pulo Brayan Darat II tidak layak lagi menjabat sebagai kepala daerah di kelurahannya. Karena terkesan mengabaikan keberadaan Camat Medan Timur sebagai perpanjangan tangan Walikota Medan, serta Walikota Rico Waas sebagai pimpinan tertinggi di Pemerintahan Kota Medan.


"Apa dasar hukum Lurah dan perangkat kelurahan serta Kepling menganjurkan warganya berkordinasi dengan PT. KAI, sunggu berlebihan anjuran itu", tandas BB Purba lagi.


BB Purba juga menyoroti arogansi oknum PT. KAI yang terkesan tidak menjalankan GCG terkait pengelolaan dan pendataan aset, dengan memasukkan areal wilayah Jl.Jambu sebagai wilayah kerja mereka, berdasarkan survey lapangan petugas pengamanan aset 1.3 Zulpadli. Dan bukan hasil pendataan administrasi seperti Groondkaart yang jadi kelaziman dijadikan alas hak aset PT. KAI. Apalagi jelas dalam data aset mereka pada space elektronik KAI, lahan aset berada di Jl.Mesjid dengan luas 2.380 m2. Jadi tidak mungkin melompat jauh melompati bidang persil tanah, hingga sampai Jl.Jambu.


"Agar tidak menimbulkan polemik, dan terlalu dalam menjatuhkan citra Pemko Medan. Walikota Rico Waas perlu melakukan evaluasi terhadap Lurah Pulo Brayan Darat II, dan menggantinya dengan ASN yang lebih paham administrasi pemerintahan dan menghormati atasan langsung seperti Camat", sebut BB Purba.


Soal anjuran kepada warga agar berkordinasi dengan PT KAI terkait surat keterangan SS ini, sudah masuk dalam laporan ke Inspektorat Kota Medan, Rabu,(8/6/2026). Camat Medan Timur yang coba disambangi kekantornya, belum memberikan keterangan, dan dari stafnya saat ditanya laporan itu, menjawab nanti akan menghubungi wartawan, karena Camat sedang tidak berada diruangan. Lurah Elfrida yang dikonfirmasi tentang laporan warga ke Inspektorat juga belum memberikan keterangan. Sekretaris Lurah, Zainal yang ditanya juga tidak memberikan jawaban. Hanya mengatakan pimpinanya sudah tahu dilaporkan ke Inspektorat dan kembali menganjurkan warga yang ingin membuat SS agar berkordinasi dengan PT.KAI. Humas PT KAI saat ditanya klaim petugas TL Zulpadli tentang klaim lahan Jl.Jambu, berjanji akan meneruskan konfirmasi wartawan kebahagian aset.


"Saya teruskan ke bahagian yang membidangi aset, nanti saya hub kembali Abang", tulis Anwar lewat whanya.(fitri)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru