Edan, MPOL - Sekretaris Jenderal Satgas Inti Prabowo
Edison Marbun mendorong Kortas Tipikor Mabes Polri dalam mengusut tuntas tindak pidana korupsi Batubara di sejumlah PLTU.
Baca Juga:
Dalam pengusutan tindak pidana korupsi ini, berarti Mabes Polri sudah menjalankan pesan-pesan moral yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam beberapa kesempatan.
Dan Berdasarkan perkembangan yang diumumkan secara resmi, penyidikan dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU oleh Kortas Tipikor Mabes Polri telah mengalami kemajuan sebagai berikut:
Status perkara telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan sejak 4 Juli 2026.
Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam pengadaan dan pasokan batu bara pada periode 2018–2026, dengan indikasi kerugian negara sekitar Rp5 triliun.
Modus yang sedang didalami meliputi dugaan manipulasi kualitas batu bara, manipulasi kuantitas pasokan, serta penyimpangan pembayaran kontrak yang diduga berdampak pada gangguan pasokan listrik (blackout) di sejumlah wilayah.
Hingga perkembangan terakhir, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan menganalisis berbagai dokumen. Belum ada tersangka yang diumumkan secara resmi.
Bareskrim Polri menyatakan memberikan dukungan penuh kepada Kortas Tipikor, termasuk bantuan pemeriksaan aspek teknis pertambangan.
Bahkan
Edison Marbun juga mengapresiasi kecepatan Kortas Tipikor dalam mengusut dan menemukan beberapa barang bukti di beberapa tempat. Hal yang sangat fantastis adalah menemukan sebuah berangkas di sebuah cafe yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut.
Selaku aktivis,
Edison Marbun berharap penindakan ini harus menyasar ke aktor utama dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya sehingga memberikan efek jerah. Pungkas
Edison Marbun.(fitri)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan