Jumat, 10 Juli 2026

Nyamar Pembeli Sabu, Polisi Tangkap Pengedar

Abdul Rahman Manik - Jumat, 10 Juli 2026 20:23 WIB
Nyamar Pembeli Sabu, Polisi Tangkap Pengedar
Pelaku MS menunjukkan sejumlah barang bukti kejahatan saat diperiksa di Satres Narkoba.
Serdang Bedagai, MPOL - Bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas transaksi narkoba, Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin, Ipda L. Torosky RBP Manik dan tim lakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.

Baca Juga:
Hasilnya, polisi yang pura-pura jadi pembeli (undercover buy), berhasil menangkap MS (30) diduga pelaku pengedar sabu di Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H, M.H, mengatakan petugas yang menyamar langsung menangkap pelaku tanpa perlawan saat hendak menyerahkan sabu dengan berat 0,8 gram

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H, M.H, dikonfirmasi Jumat (10/7/2026) membenarkan penangkapan tersebut.

"Pelaku residivis kasus narkoba dan ditangani Sat Narkoba Polres Sergai," kata Kasi Humas sembari menegaskan tidak ruang bagi para pelaku narkoba.

Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Satnarkoba Polres Serdang Bedagai untuk proses Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya MS dijerat melanggar dengan Pasal 114 dan Pasal 609 Undang-Undang tentang Narkotika," pungkas AKP Bringin Jaya. (ARM)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru