Sabtu, 11 Juli 2026

Polsek Medan Area Ungkap Kasus Kejahatan Jalanan, Dua Pelaku Jambret Ditahan

Iwan Suherman - Sabtu, 11 Juli 2026 01:18 WIB
Polsek Medan Area Ungkap Kasus Kejahatan Jalanan, Dua Pelaku Jambret Ditahan
Humas
Kedua pelaku.
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Polsek Medan Area kembali mengungkap kasus kejahatan jalanan dengan mengamankan dua pelaku jambret handphone (hp).

Lokasinya di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai, Kamis (9/7/26) malam.

Kedua pelaku yang sempat kabur usai merampas ponsel milik seorang wanita akhirnya berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Medan Area.

Kedua bandit jalani sudah ditahan di Polsek Medan Area guna proses hukum.

Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis, Jumat (10/7), membenarkan penangkapan tersebut.

Kedua pelaku yakni Sukriadi alias Badak (31) Dusun Kenanga Gang Langgar dan M Fauji Padilah (21) warga Jalan Datuk Kabu Pasar III.

"Benar, kedua pelaku sudah kami amankan setelah ditangkap masyarakat dan diserahkan ke Polsek Medan Area. Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Yaqin.

Mantan Wakasat Reskrim dan Satres Narkoba Polrestabes Medan ini menambahkan korban diketahui bernama Rani Puspita (20) warga Jalan Beringin Pasar 7 Tembung Gang Kutilang.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.50 WIB saat korban bersama seorang saksi mengendarai sepeda motor menuju rumah neneknya di kawasan Jalan Panglima Denai.

"Saat melintas di depan Jalan Jermal IV, dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih mendekati korban dari arah belakang. Pelaku yang dibonceng kemudian dengan cepat merampas handphone Oppo A38 milik korban yang diletakkan di dashboard sepeda motor," ungkapnya.

Tak ayal, korban pun langsung berteriak meminta pertolongan sambil mengejar para pelaku.

Teriakan tersebut mengundang perhatian warga yang kemudian ikut melakukan pengejaran.

"Pelarian kedua pelaku terhenti di kawasan Jalan Bromo, tepatnya di dekat Kantor Koramil Medan Denai. Warga berhasil menangkap keduanya sebelum akhirnya diamankan ke Koramil. Personel Koramil kemudian menghubungi Polsek Medan Area untuk menjemput para pelaku beserta barang bukti," katanya.

Diungkapkan Yaqin, dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Sukriadi berperan sebagai eksekutor yang merampas handphone korban, sedangkan M Fauji bertugas mengendarai sepeda motor.

"Dari tangan para pelaku, kita mengamankan barang bukti berupa satu handphone milik korban, satu handphone milik pelaku, serta sepeda motor Honda Beat warna putih BK 2811 AIE yang digunakan saat beraksi," terangnya.

Yaqin mengapresiasi keberanian masyarakat yang membantu menghentikan pelarian pelaku.

Namun, Kapolsek mengingatkan agar warga tetap mengutamakan keselamatan dan segera menghubungi kepolisian apabila menemukan tindak kejahatan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu mengamankan pelaku. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas. Meski demikian, kami mengimbau warga agar tidak main hakim sendiri dan segera menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkas AKP Ainul Yaqin.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru