Rabu, 15 Juli 2026

DPO Begal-Spesialis Curanmor Diringkus Resmob Polrestabes Medan, 2 Pelaku Ditembak

Ardi Yanuar - Rabu, 15 Juli 2026 03:05 WIB
DPO Begal-Spesialis Curanmor Diringkus Resmob Polrestabes Medan, 2 Pelaku Ditembak
Kedua tersangka pelaku tindak pidana curas atau begal dan spesialis curanmor ditembak di bagian kedua kakinya.
Medan, MPOL - Timsus Unitresmob Satreskrim Polrestabes Medan kembali menunjukkan 'taringnya' dalam mengungkap kasus kejahatan jalanan. Baru-baru ini mengungkap kasus curanmor dan memback-up Satreskrim Polres Langsa, tim yang dipimpin Kanitresmob Iptu Bimo Setiadi meringkus dua pelaku begal bersenjata tajam (bersajam) yang beraksi di sejumlah lokasi di Kota Medan.

Baca Juga:
Bahkan, kedua pelaku merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah sering beraksi. Keduanya adalah Indra Wijaya (27) tukang bangunan warga Jalan Sari Rejo, Gang Karoja, Kecamatan Medan Polonia dan Deni Irawan (28) pekerja dekorasi warga Perumahan Griya Mutiara III, Jalan Perjuangan, Kelurahan Sembahe Baru, Kecamatan Pancurbatu.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis menjelaskan salah satu pelaku atas nama Deni Irawan merupakan buronan polisi (DPO) dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) alias begal.

Pengungkapan kasus ini bermula saat petugas menindaklanjuti laporan dari Syarifuddin Pulungan (41). Dalam laporannya, sepeda motor Honda Beat Street warna silver BK 2991 AIQ telah hilang di Jalan Sei Rokan, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (11/7/2026) sekira pukul 13.00 WIB. Atas kejadian tersebut, korban kemudian membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Petugas yang melakukan penyelidikan mengendus keberadaan pelaku Indra Wijaya. Pelaku pun diringkus di Jalan Swasta Tengah Pasar IV, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Senin (13/7/2026) sekira pukul 16.00 WIB.

"Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa ia beraksi bersama temannya, Deni Irawan. Lalu, dilakukan pengembangan dan di hari yang sama petugas berhasil meringkus pelaku Deni Irawan di Jalan Peratun, Kelurahan Kenangan Baru, Percut Sei Tuan," kata Adrian Lubis didampingi Iptu Bimo Setiadi, Selasa (14/7/2026) malam.

Terhadap kedua pelaku, sambung Adrian, diberikan tindakan tegas terukur di bagian kakinya karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat dibawa pengembangan.

Eks Kasatreskrim Polres Asahan ini mengungkapkan bahwa tersangka Deni Irawan merupakan buronan yang selama ini dicari-cari. Pasalnya, tersangka pernah membegal pengendara motor di depan RS TNI AU Abdul Malik, Jalan Ir. Juanda, Rabu (8/10/2025) lalu, sekira pukul 02.50 WIB. Tersangka bersama komplotannya menggunakan sebilah parang. Dalam aksinya, komplotan pelaku merampas motor Honda Beat warna hitam BK 5137 AKF.

Kejadian berawal saat korban berboncengan mengemudikan motor bersama teman satu kerjaannya. Saat melintas di lokasi,
tiba-tiba salah satu dari pelaku mengendarai motor jenis matic memepet korban dari sebelah kanan dan langsung mencabut kunci kontak sepeda motornya. Lalu korban pun menepi ke pinggir jalan.

Selanjutnya, empat pelaku mengendarai motor matic berboncengan mendekati korban. Salah satu pelaku turun dari motor mencabut sebilah parang dari balik bajunya dan mengancam dengan mengacungkannya ke arah korban. Karena sudah ketakutan, korban berlari menjauh dari pelaku. Seketika komplotan pelaku membawa kabur motor milik korban. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Medan Baru.

"Dari hasil interogasi, tersangka Indra Wijaya bersama tersangka Deni Irawan ini sudah merencanakan akan mencuri motor dari chatingan WhatsApp. Kemudian tersangka Indra ini dijemput oleh tersangka Deni menggunakan motor Vario ke rumahnya," ujarnya.

"Kemudian keduanya beraksi di kos-kosan Jalan Sei Rokan. Tersangka Indra Wijaya ini berperan mencuri motor korban menggunakan kunci T. Sedangkan tersangka Deni ini berperan memantau situasi," sambungnya.

Dari pengakuan tersangka Indra sudah berulang kali mencuri motor. Sebelumnya, tersangka bersama temannya Wanda mencuri Beat F1 warna merah di Ring Road, Medan Sunggal, Vario warna hitam di Jalan Bunga Terompet (dimassa). Kemudian tersangka bersama tersangka Deni Irawan mencuri Beat Street warna silver di Jalan Sei Rokan, mencuri motor Vario hitam di Medan Johor dan di Ring Road.

Untuk tersangka Deni Irawan saat melakukan pembegalan berperan membawa motor korban bersama Ricky Syahputra alias Acong (sudah ditangkap) dan M. Nabil Febrian (sudah ditangkap) berperan membawa sekaligus mengancam korban.

"Mereka juga mengaku melakukan aksi begal di Jalan Pringgan mengambil motor Honda Beat warna merah hitam," pungkasnya.

Dari kedua tersangka, diamankan barang bukti motor Honda Beat Street warna silver beserta kuncinya (milik korban), Vario warna biru doff (motor yang digunakan saat beraksi) dan sebuah kunci T. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru