Rabu, 15 Juli 2026

Polsek Medan Area Tangkap Maling Yang Gondol 3 Motor : Pelaku Sakit Hati Dipecat Kerja

Iwan Suherman - Rabu, 15 Juli 2026 20:44 WIB
Polsek Medan Area Tangkap Maling Yang Gondol 3 Motor : Pelaku Sakit Hati Dipecat Kerja
Humas
Pelaku.(ist)

Medan, MPOL -

Baca Juga:
Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) tak berkutik ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area.

Pelakunya Misdi (40). Dia bersama dua temannya (masih buron) mencuri tiga sepeda motor sekaligus di Komplek Perumahan Mandala Gouju Jalan Tangkuk Bongkar, Kelurahan Tegal Sari Mandala (TSM), Kecamatan Denai, Senin (13/7/26).

Misdi beraksi bersama dua temannya yang juga warga setempat Jalan Tangguk Bongkar I, Kelurahan TSM II, Medan Denai

Beruntung, petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengungkap kasus itu dalam tempo 1 x 24 jam.

Kini, dua teman pelaku masih dalam pengejaran Unit Reskrim Polsek Medan Area.

"Pelaku ini beraksi bersama dua temannya yang sedang kita kejar. Dalam satu malam mereka mencuri 3 unit sepeda motor di Komplek Mandala Gouju," ujar Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin didampingi Kanit Reskrim, Iptu Khairul Fajri Lubis SH MH, Rabu (15/7/26).

Aksi pencurian itu dilakukan Misdi karena sakit hati dipecat bekerja di komplek perumahan tersebut.

"Tersangka juga mengaku sakit hati karena dipecat korban bekerja sebagai sekuriti perumahan," ungkap Yaqin.

Dijelaskan Yaqin, korbannya Handy (43) dan Hendra.

Korban Handy kehilangan dua unit sepeda motor, yakni Honda Stylo hijau nomor polisi BK 5862 XBJ dan Yamaha Mio J hitam putih B 6087 JMB.

Sedangkan Hendra kehilangan satu unit sepeda motor Honda Genio hitam BK 6739 AIY.

Awalnya, kedua korban memarkirkan sepeda motor miliknya masing-masing di depan pekarangan rumahnya dengan kondisi stang terkunci.

Mereka kemudian beristirahat di dalam rumah.

"Saat diparkir, di dalam bagasi sepeda motor Genio itu tersimpan selembar STNK No pol BK 6739 AIY atas nama Delfina Paulin," ungkap Kapolsek.

Ketika bangun tidur, kedua korban tidak lagi melihat sepeda motor miliknya.

Mereka kemudian mengecek kamera CCTV dan melaporkan kasus itu ke Mapolsek Medan Area.

Dari petunjuk CCTV, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Khairul Fajri bersama anggota berhasil mengetahui keberadaan tersangka Misdi.

Sementara dua pelaku lagi, M dan M masih diburu. "Tersangka Misdi ditangkap di sebuah rumah yang sedang direnovasi Jalan Tangguk Bongkar I, Kelurahan TSM II, Kecamatan Medan Denai, Selasa (14 /7/26) siang," pungkas Yaqin.

Bersama pelaku diamankan 1 celana lee pendek biru dan 1 baju kaos yang digunakan saat beraksi.

Lanjut Yaqin, pelaku mengakui perbuatannya, dan beraksi bersama dua temannya yakni M dan M yang masih dalam pengejaran.

"Tersangka mengaku beraksi dengan cara memanjat dinding pagar perumahan, kemudian merusak gembok pagar dan kunci stang motor," ungkap AKP M Ainul Yaqin.

Hingga berita ini tayang, Polsek Medan Area masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku dan mencari barang bukti. (*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru