Kamis, 16 Juli 2026

Bapenda Sumut Luncurkan Promo Tengah Tahun, Denda Pajak Kendaraan Didiskon hingga 57 Persen

Redaksi - Kamis, 16 Juli 2026 10:51 WIB
Bapenda Sumut Luncurkan Promo Tengah Tahun, Denda Pajak Kendaraan Didiskon hingga 57 Persen
Medan, MPOL -– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara meluncurkan Program Promo Tengah Tahun bertajuk "Hemat di SAMSAT" sebagai upaya meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Baca Juga:
Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis, Kamis, mengatakan program yang menjadi bagian dari rangkaian Gebyar Pajak Sumut 2026 itu menawarkan sejumlah kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat yang membayar pajak kendaraan di seluruh Kantor SAMSAT Induk se-Sumatera Utara.

"Program Promo Tengah Tahun ini kami hadirkan agar pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih hemat, lebih mudah, dan lebih menguntungkan. Kami ingin masyarakat tidak lagi merasa terbebani saat menunaikan kewajiban pajaknya," ujar Sutan.

Ia menjelaskan, terdapat tiga keuntungan utama yang dapat dimanfaatkan masyarakat melalui program tersebut. Pertama, potongan denda keterlambatan pajak kendaraan hingga 57 persen bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan.

Kedua, setiap wajib pajak yang melakukan pembayaran berkesempatan mengikuti undian berhadiah dalam rangkaian Gebyar Pajak Sumut 2026. Ketiga, pembayaran pajak tahunan kini semakin mudah karena dapat dilakukan tanpa harus menyertakan KTP pemilik lama sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Sutan, kemudahan layanan tersebut merupakan hasil kolaborasi Bapenda Sumut bersama PT Jasa Raharja, Bank Sumut, dan sejumlah mitra lainnya melalui gerakan Kolaborasi Sumut Berkah. "Warga cukup datang ke kantor SAMSAT terdekat, seluruh proses dapat diselesaikan dengan cepat dan mudah," katanya.

Sutan mengimbau masyarakat agar memanfaatkan program tersebut sebelum masa promo berakhir. Selain memperoleh keringanan biaya, pembayaran pajak kendaraan tepat waktu juga menjadi bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

"Lunasi kewajiban pajak kendaraan Anda sekarang, rasakan manfaat penghematannya, dan jadilah bagian dari masyarakat yang taat pajak demi mendukung pembangunan Sumatera Utara yang lebih maju," ujarnya.

Program Promo Tengah Tahun ini berlaku bagi seluruh pemilik kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, di seluruh wilayah Sumatera Utara. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kantor SAMSAT terdekat maupun kanal resmi Bapenda Provinsi Sumatera Utara. (pay)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru