Sabtu, 18 Juli 2026

Ngeri ! Pencurian Marak di Wilayah Hukum Polsek Sunggal : Laporan Korban Terkesan Diabaikan

Iwan Suherman - Sabtu, 18 Juli 2026 15:16 WIB
Ngeri ! Pencurian Marak di Wilayah Hukum Polsek Sunggal : Laporan Korban Terkesan Diabaikan
Ist
Dinding gudang yang dijebol.
Sunggal, MPOL-

Baca Juga:
Pencurian marak terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal termasuk di seputaran Jalan Sei Belutu, Kelurahan Babura, Medan Sunggal.

Kali ini, pencurian dengan cara membobol dinding gudang kembali terjadi di Percetakan Harian Medan Pos Jalan Sei Ular Baru No 92 Kelurahan Babura.

Untuk diketahui pembobolan gudang Percetakan Harian Medan sudah terjadi berulang kali.

Dalam minggu ini, ada dua kali aksi pencurian di gudang tersebut yakni Jumat 17 Juli dan Sabtu 18 Juli 2027.

Hal ini dibenarkan salah seorang karyawan percetakan Harian Medan Pos, bernama Ferry.

"Ya bang, dalam minggu ini saja ada dua kali pencurian. Pertama Jumat 17 Juli dan Sabtu 18 Juli 2026. Sebelumnya, aksi yang sama pernah terjadi pada Oktober 2025 lalu," ujarnya.

Diceritakan Ferry, pencurian pertama pada Oktober 2025 lalu, pelaku yang diduga lebih dari satu orang masuk ke percetakan setelah menjebol dinding gudang.

Para pelaku berhasil mengasak barang-barang dalam percetakan diantaranya sanyo, dimano mesin cetak, rol as kertas, trafo listrik mesin cetak, senter, baterai, dan ratusan lembar plat cetak aluminium.

Usai kejadian lanjut Ferry, dia membuat laporan pengaduan ke Polsek Sunggal dengan nomor LP/B/1386/X/2025/SPKT/ Polsek Sunggal-Polrestabes Medan, tertanggal 29 Oktober 2025 yang diterima An Kepala SPKT Polsek Sunggal Aipda Ferdinan Siahaan.

"Sudah kita laporkan. Petugas Polsek Sunggal datang, dan cuma cek TKP. Setelah itu, tidak ada tindaklanjutnya dan terkesan diabaikan," ungkap Ferry dengan nada kecewa seraya menambahkan akibat kejadian itu pihak percetakan mengalami kerugian belasan juta rupiah.

Setelah itu lanjut Ferry, kejadian serupa kembali terjadi dengan modus yang sama dengan cara merusak dinding gudang.

"Kejadian yang kedua ini, semua barang bekas dipercetakan seperti plat cetak aluminium, ban mobil, kertas, dan koran bekas lenyap digondol pelaku yang diduga pelakunya kelompok yang sama," terangnya.

Dia menambahkan rumah yang ada disamping Gudang Percetakan juga habis dipreteli (dicuri-red) maling.

"Mulai dari atap rumah (seng), pintu, jendela, pagar dan jerjak besi habis disikat maling," pungkas Ferry.

Terkait kasus ini, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi menyampaikan akan mengatensi kasus tersebut.

"Ya, terima kasih informasinya. Akan menjadi parhatian kita," jawab Kombes Pol Jean Calvijn Simanjutak, Sabtu (18/7/26).(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru