Rabu, 29 Juli 2026

Proyek Revitalisasi SMP YAPI Sipare Pare Jadi Sorotan, Ditemukan Dugaan Pelanggaran K3 dan Ketenagakerjaan

Muhammad Amin - Rabu, 29 Juli 2026 19:14 WIB
Proyek Revitalisasi SMP YAPI Sipare Pare Jadi Sorotan, Ditemukan Dugaan Pelanggaran K3 dan Ketenagakerjaan
Muhammad Amin
Sejumlah pekerja mengerjakan proyek revitalisasi SMP YAPI Sipare Pare di Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Saat pemantauan, beberapa pekerja tampak tidak menggunakan APD dan dugaan keterlibatan pekerja di bawah umur masih menunggu klarifikasi dari pihak terkait.
Batu Bara, MPOL - Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan di SMP YAPI Sipare Pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, mendapat sorotan setelah ditemukan dugaan pelanggaran terhadap standar keselamatan kerja serta adanya pengakuan pekerja mengenai keterlibatan remaja berusia di bawah 18 tahun dalam pekerjaan konstruksi.

Baca Juga:
Proyek tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Direktorat Sekolah Menengah Pertama. Kegiatan dilaksanakan oleh P2SP dengan sumber dana APBN Tahun Anggaran 2026 senilai Rp1.067.926.000 dan masa pelaksanaan 100 hari kalender.

Hasil pantauan wartawan di lokasi menunjukkan sejumlah pekerja melakukan aktivitas konstruksi tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Selain itu, tidak terlihat keberadaan panitia pelaksana maupun pengawas proyek saat pekerjaan berlangsung.

Seorang pekerja bernama Adi, warga Desa Suka Raja, mengatakan bahwa proyek dikerjakan oleh beberapa kepala tukang sesuai bidang pekerjaan, seperti rehabilitasi ruang kelas dan pembangunan gedung baru.

"Kepala tukangnya berbeda-beda. Anak saya yang berusia 17 tahun ikut bekerja," ujar Adi.

Kepala tukang bernama Elpin, warga Desa Pakam Raya, menjelaskan sistem pelaksanaan proyek menggunakan pola borongan, sedangkan pembayaran upah kepada pekerja dilakukan berdasarkan hitungan harian dan dibayarkan setiap pekan.

"Borongan, tetapi tukang dihitung harian dan dibayar setiap minggu," katanya.

Sementara itu, seorang pekerja lainnya mengaku membawa keponakannya yang masih berusia 16 tahun untuk ikut bekerja di lokasi proyek.

Temuan tersebut menimbulkan perhatian karena pekerjaan konstruksi memiliki risiko tinggi sehingga penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi hal yang penting. Dugaan keterlibatan pekerja berusia di bawah 18 tahun juga memerlukan penelusuran lebih lanjut oleh instansi yang berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek, pihak sekolah, maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait temuan di lapangan. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi sebagai bentuk keberimbangan informasi sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Masyarakat berharap instansi terkait, termasuk pengawas ketenagakerjaan dan aparat penegak hukum (APH), melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek tersebut apabila ditemukan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku. (MA)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru