Kamis, 30 Juli 2026

Komisi II DPR-RI Hadir Bersama Kantah BPN Labusel Perkuat Sinergi Agraria, Masyarakat Dukung Penuh Program Strategis Pertanahan

Candra Mawansyah Siregar - Kamis, 30 Juli 2026 19:17 WIB
Komisi II DPR-RI Hadir Bersama Kantah BPN Labusel Perkuat Sinergi Agraria, Masyarakat Dukung Penuh Program Strategis Pertanahan
Candra Siregar
Komisi II DPR-RI Andar Amin Harahap yang membidangi pertanahan foto bersama Kakan BPN Labusel Ahmad Riadi Tanjung beserta anggotanya.
Labuhanbatu Selatan, MPOL - Komitmen menghadirkan kepastian hukum di bidang pertanahan semakin diperkuat melalui Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang digelar di Aula Grand Suma, Jalinsum Kotapinang–Rantauprapat, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Kamis (30/7/2026).

Baca Juga:
Kegiatan yang menghadirkan Anggota Komisi II DPR-RI Andar Amin Harahap yang membidangi pertanahan bersama Kantor ATR/BPN Labuhanbatu Selatan ini mendapat sambutan dan dukungan penuh dari masyarakat yang datang dari lima kecamatan.
Kepala Kantor ATR/BPN Labuhanbatu Selatan Ahmad Riadi Tanjung menyampaikan apresiasi atas kehadiran Andar Amin Harahap yang dinilai menunjukkan perhatian nyata pemerintah pusat terhadap berbagai persoalan pertanahan di daerah.

Menurutnya, sinergi antara Komisi II DPR RI dan ATR/BPN menjadi langkah penting dalam memperkuat pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Acara turut dihadiri Kasubbag Umum Kanwil ATR/BPN Sumatera Utara Adelina Lubis, Ketua DPD Partai Golkar Labusel H. Romadhon Nasution, anggota Fraksi Golkar DPRD Labusel GM Siagian, H. Sutiman, Armansyah Purba, serta tokoh masyarakat dari berbagai wilayah.

Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut mempertegas komitmen bersama dalam mendukung program strategis pemerintah di sektor agraria.

Dalam pemaparannya, Andar Amin Harahap menjelaskan berbagai program prioritas Kementerian ATR/BPN, mulai dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Reforma Agraria, sertifikat elektronik, penataan tata ruang, hingga penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.

Ia juga menegaskan seluruh program tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum atas hak tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Andar juga mengungkapkan target PTSL di Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada tahun 2026 sebanyak 500 bidang. Ia berkomitmen akan memperjuangkan peningkatan kuota menjadi 1.000 bidang pada tahun 2027 agar semakin banyak masyarakat memperoleh sertifikat tanah secara legal dan terlindungi secara hukum.

Sesi dialog yang dipandu Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah ATR/BPN Labusel Muhammad Saleh berlangsung terbuka dan interaktif.

Masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari persoalan kawasan PKHA, perpanjangan HGU PT Torganda, konflik lahan di Desa Sei Meranti, biaya pengurusan sertifikat hingga status kawasan hutan.

Ahmad Riadi Tanjung menjelaskan setiap persoalan sesuai kewenangan yang dimiliki ATR/BPN serta menegaskan bahwa kebijakan strategis seperti PKHA dan HGU merupakan kewenangan pemerintah pusat, sementara Kantor Pertanahan daerah menjalankan tugas berdasarkan peraturan yang berlaku.

Menutup kegiatan, Andar Amin Harahap menegaskan seluruh aspirasi masyarakat akan dibawa ke Komisi II DPR-RI untuk dibahas bersama pemerintah pusat. Yang terkesan saya dengan program pemerintah "transmigrasi" daerah bagan toreh kok tanahnya bisa masuk kawasan, ini akan saya pertanyakkan dengan kementrian pertanahan, tegasnya dalam penutupannya.

Masyarakat yang hadir menyatakan dukungan penuh terhadap sinergi antara Komisi II DPR RI dan ATR/BPN Labuhanbatu Selatan, dengan harapan program-program strategis pertanahan terus diperluas sehingga mampu menyelesaikan persoalan agraria secara bertahap, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru