Rabu, 05 Agustus 2026

Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut dan Pemkot Tebing Tinggi, Perkuat Sinergi Melalui Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor

Neti Herawati - Rabu, 05 Agustus 2026 13:05 WIB
Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut dan Pemkot Tebing Tinggi, Perkuat Sinergi Melalui Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor
Ist
Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut dan Pemkot Tebing Tinggi, Perkuat foto bersama usai lakukan penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor.
P.Siantar, MPOL -Semangat "Imigrasi untuk Rakyat" terus diwujudkan melalui peningkatan akses pelayanan keimigrasian yang lebih dekat, mudah, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Juga:
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara bersama Pemerintah Kota Tebing Tinggi, melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah (Bangunan Kantor Unit Layanan Paspor Tebing Tinggi) di Kantor Wali Kota Tebing Tinggi, Selasa (4/8/2026).

Penandatanganan perjanjian dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, bersama Wali Kota Tebing Tinggi, Imam Irdian Saragih, serta dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar, Benyamin Kali Patembal Harahap berserta jajaran, jajaran Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan pejabat di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara.

Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin dekat dengan masyarakat. Melalui pemanfaatan bangunan milik Pemerintah Kota Tebing Tinggi sebagai Unit Layanan Paspor (ULP), masyarakat Kota Tebing Tinggi dan wilayah sekitarnya akan memperoleh akses yang lebih mudah terhadap layanan penerbitan paspor tanpa harus menempuh perjalanan ke kantor imigrasi yang lebih jauh.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan implementasi nyata semangat "Imigrasi untuk Rakyat", yaitu menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah diakses, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

"Pelayanan keimigrasian harus hadir di tengah masyarakat. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan masyarakat memperoleh layanan yang semakin mudah, cepat, dan berkualitas. Inilah wujud nyata komitmen Imigrasi untuk Rakyat, dengan memperluas akses pelayanan melalui sinergi bersama pemerintah daerah," ujar Parlindungan.

Sementara itu, Wali Kota Tebing Tinggi, Imam Irdian Saragih, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama antara Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Pemerintah Kota Tebing Tinggi mendukung penuh upaya peningkatan pelayanan publik. Kehadiran Unit Layanan Paspor akan memberikan kemudahan bagi masyarakat kami sekaligus menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah mampu menghadirkan pelayanan yang semakin efektif dan bermanfaat," ungkapnya.

Penandatanganan perjanjian pinjam pakai ini diharapkan menjadi landasan bagi optimalisasi operasional Unit Layanan Paspor Tebing Tinggi, sehingga pelayanan keimigrasian dapat dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Melalui sinergi yang kuat antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemerintah Kota Tebing Tinggi, diharapkan pelayanan publik di bidang keimigrasian semakin mudah dijangkau oleh masyarakat serta mendukung pembangunan daerah melalui pelayanan yang prima. Inilah komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mewujudkan Imigrasi untuk Rakyat hadir melayani, dan memberikan kemudahan bagi seluruh lapisan masyarakat.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru